SintesaNews.com – Uji balistik Komnas HAM telah menguatkan dugaan baku tembak antara polisi dan anggota FPI sebelum KM 50.
Fakta ini berarti membenarkan laporan dari pihak kepolisian bahwa anggota FPI memang memiliki senjata api. Bukti-bukti yang telah dimiliki oleh kepolisian mengenai senjata api FPI bukanlah rekayasa polisi.
Padahal sebelumnya Sekretaris organisasi terlarang FPI, Munarman, telah berkoar-koar bahwa laskar khusus pengawal Rizieq tidak pernah dibekali dengan senjata api. Munarman juga menuduh Kapolda Metro Jaya telah menyebarkan fitnah dan memutar balikan fakta.
Baca: Polisi Miliki Bukti Kuat Munarman Bohong, Bakal Mendekam di Sel Tahanan
Tapi akhirnya fakta yang ditemukan oleh Tim Komnas HAM menunjukkan sebaliknya. Dari hasil uji balistik proyektil dan selongsong yang ditemukan Komnas HAM, memang betul bahwa laskar pengawal Rizieq telah menembak polisi yang membuntuti mereka.
Selain itu Komnas HAM juga menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada rumah penyiksaan terhadap 6 anggota laskar FPI.
“Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan,” kata Anam dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Baca: Komnas HAM Bongkar Kebohongan FPI: Tak Ada Anggota FPI yang Disiksa Sampai Mati
Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap lenam anggota laskar FPI yang meninggal.
“Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan,” ujarnya.
Yg bener pst terbuka