SintesaNews.com – Ketua Komnas HAM Amad Taufan Damanik menyampaikan, telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Jokowi lebih dari 160 halaman beserta dokumen tambahan serta barang bukti.
“Tadi pukul 10.00 WIB kami berkunjung diterima Presiden untuk menyampaikan laporan langkap 106 halamam lebih termasuk dokumen tambahan dan brang bukti yang melengkapi laporan kami,” kata Damanik, kemarin.
“Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Hal itu dikatakannya usai Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers mengenai hasil dari pertemuan Komnas HAM dengan Presiden Jokowi.
“Bahwa ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua,” kata Mahfud Md dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (14/1/2021).
“Bahkan kalau laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh,” ungkapnya.
“Tapi ada komando, tunggu aja di situ, bawa putar putar, pepet, tabrak, dan sebagainya. Komando, suara rekamannya,” imbuh Mahfud.
“Nanti kita ungkap di pengadilan, kita tidak akan menutup-nutupi,” ujar Mahfud.