Khalid Basalamah Makin Menyesatkan, Mengharamkan Bayar Pajak

SintesaNews.com – Khalid Basalamah semakin menunjukkan sifat anti terhadap aturan-aturan bernegara, khususnya di NKRI. Setelah menghasut untuk tidak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, tahun lalu, kemudian juga menghasut untuk memusnahkan budaya nusantara, yaitu wayang, ia pun juga mengharamkan soal membayar pajak untuk negara.

Ceramah Khalid Basalamah yang menyebut pajak itu haram viral setelah diunggah oleh pengguna akun Twitter dengan nama @RonaldLampard8.

“Pajak Negara Dianggap Haram Oleh Ustad Khalid Basalamah, Waduh!” tulis akun tersebut.

-Iklan-

Dalam video tersebut Khalid Basalamah mengatakan bahwa sistem pajak itu haram hukumnya karena dilakukan secara paksa.

Menurutnya, dengan cara pengenaan pajak secara paksa bagi setiap warga itu mutlak sama artinya dengan menzalimi.

“Teman-teman sekalian, dalam Islam ini, tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya,” ujar Khalid.

“Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?” jelasnya.

“Kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh,” tegasnya.

“Kecuali jika strateginya sama dengan Nabi Sallallahu’alaii wasallam. Beliau iklankan, nih ada saudara kita yang sedang butuh si Fulan, menyumbanglah,” ucapnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here