SintesaNews.com – Rizieq Shihab sebelumnya tidak mau mengakui bahwa dirinya dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran aturan izin tinggal di negara tersebut. Akibat dari visanya mati sejak 2 tahun lalu.
Kemarin ia tiba di Indonesia, dan dalam sebuah tayangan video singkat yang diposting akun @SahabatSaber di twitter, Rizieq tanpa sadar keceplosan bahwa dia kembali ke Indonesia karena Bayan Safar, atau dideportasi, alias diusir dari Arab Saudi.
Noohh colok mata kadrun..
Ketika HRS keceplosan bilang bahwa dia kena dideportasi atau bayan safar..Gusti ora sare..
pic.twitter.com/oon1COE4ct— The Brave (@SahabatSaber) November 10, 2020
Padahal ketika di Arab Saudi ia dengan halu-nya mengatakan bahwa dirinya bukan dideportasi. Dan marah jika ada yang bilang kalau ia diusir dari Arab Saudi.
Jelas-jelas Duta Besar Indonesia di Arab Saudi telah mengatakan bahwa Rizieq Shihab telah melakukan pelanggaran izin tinggal sehingga harus dideportasi.
“Di layar itu tertulis dengan sangat jelas nama MRS (Muhammad Rizieq Shihab) masuk dalam ‘tasjil murahhal’, daftar orang dideportasi,” ungkap Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
Patut dipahami bahwa bayan safar bisa diartikan sebagai deportasi. Atau dengan kata lain surat itu dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi kepada warga negara asing yang melakukan pelanggaran di negara tersebut.
“Bayan safar adalah merupakan izin keluar atau exit permit yang sebenarnya merupakan surat perintah untuk mendeportasi warga negara asing,” jelas Agus Maftuh. “Yang melakukan pelanggaran imigrasi atau pelanggaran hukum di Arab Saudi.”
Surat tersebut diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang ditangani langsung oleh kantor ‘syu’bah wafidin’ (divisi orang asing) atau yang lebih dikenal dengan divisi deportasi (tarhil) Direktorat Jenderal Keimigrasian (Al-Mudiriyah al-Amah lil Jawazat).
Tak mau disebut sebagai deportan (orang yang dideportasi), Rizieq mengancam akan menuntut siapa saja, termasuk pejabat Indonesia, yang mengatakan dirinya overstay di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel tertawa menanggapi ancaman Rizieq.
“Ha-ha-ha-ha-ha… lucu dan aneh ini, akibat salah dalam memahami teks-teks dokumen atau dalam bahasa santri ‘al-inhiraf fi fahmi nusus al-watsiqah’ melenceng dalam memahami teks dokumen,” kata Dubes Agus dalam penjelasannya, Jumat (06/11).
Agus Maftuh mengaku maklum karena Habib Rizieq menurutnya belum mengerti ilmu kekonsuleran, termasuk keimigrasian Arab Saudi sehingga menebar ancaman akan menuntut orang yang melabelinya dengan ‘overstay’. “Kami maklum dia juga belum selesai belajar ‘al-alaqah ad-duwaliyyah fi al-islam’ (hubungan antarnegara dalam Islam) yang mengatur rambu-rambu diplomatik,” kata Agus.
Agus Maftuh menyebut Habib Rizieq sudah terbukti salah memahami layar pertama keimigrasian Arab Saudi dan dia memastikan Rizieq belum melihat layar kedua dan seterusnya yang disebut Agus lebih vulgar. Layar kedua yang dimaksud Agus menampilkan menu utama ‘Sijil al-Mukhalif’, daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian.
“MRS tercatat di layar ini, mulai nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen dll,” sebut Agus Maftuh.
“Yang memberikan label overstay atau ‘mutakhallif ziyarah’ melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silahkan protes kepada Kerajaan Arab Saudi. Bukan kami yang menyematkan label tersebut. Aneh,” imbuh dia.
Dubes Agus menyebut Habib Rizieq dilabeli ‘mukhalif’ pelanggar undang-undang di layar kedua dan ini tidak akan hilang.
Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, juga menyatakan visa Habib Rizieq tak pernah diperpanjang Saudi.