SintesaNews.com – Suasana malam takbiran berubah berdarah-darah ketika 2 orang pria (bapak-anak) mengeroyok dan menganiaya secara sengaja seorang pria (ES, 45).
Peristiwa terjadi bermula ketika korban di petang hari jelang berbuka puasa berniat mengunjungi rumah mantan istrinya untuk bermaafan di malam takbiran, sambil membawa makanan berbuka puasa dan uang untuk diberikan kepada anak-anaknya.
Setelah berbuka puasa dan memberikan uang lebaran kepada anak-anaknya, korban berinisiatif membersihkan rumah mantan istrinya itu dengan mengelap-lap sofa dilanjutkan dengan mengepel lantai, karena esok adalah hari lebaran yang suci. Mengingat rumah mantan istrinya memeliharan lebih dari 6 kucing, banyak kotoran kucing di sudut-sudut rumah.
Namun mantan istrinya (LP/VEM, 42) tidak nyaman dengan keberadaan mantan suaminya tersebut menghubungi kakaknya (pelaku penganiayaan). Pelaku yang diketahui bernama Hadiaz dan anaknya, Dheyu, segera ke rumah LP/VEM, mendobrak pintu rumah dan langsung memukul bertubi-tubi korban, sebelumnya sempat menegur korban, “Ngapain lo?!” Korban menjawab, “Ngepel.”
Sepersekian detik kemudian bak buk bak bak pelaku memukul korban bertubi-tubi dan korban mencoba bertahan, namun lantai yang masih basah membuat korban terjatuh tertelentang. Meski begitu pelaku masih terus tanpa henti memukuli dan menginjak-injak korban. Anak pelaku yang sekaligus menjadi salah satu pelaku penganiayaan juga bersama-sama terus memukuli korban. Hingga mendorong korban yang sudah berhasil kembali bangkit dan berdiri, keluar rumah.
Korban yang berlumuran darah dari sekujur wajahnya segera memesan Gojek dan menuju Polsek Matraman, kantor polisi terdekat TKP.
Aparat kepolisian sejurus kemudian langsung menuju TKP dan menciduk pelaku penganiayaan tersebut dibawa ke kantor polisi beserta LP/VEM, mantan istri korban yang terlibat dalam penganiayaan tersebut diduga memprovokasi terjadinya pengeroyokan.
Hingga subuh di hari lebaran, saat reporter kami pulang dari Kantor Polsek, para pelaku yang dipaksa menginap di kantor polisi, masih terus dimintai keterangannya untuk BAP, dalam penyidikan untuk kasus penganiayaan berat. Sebelum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
Akhirnya Hari Lebaran pun di kantor polisi. Bukan bertakbir dan kembali fitri.