SintesaNews.com – Penendang sesajen di Semeru akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh Ditreskrim Polda Jatim
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto mengonfirmasi jika Hadfana Firdaus, 32, pria pembuang dan penendang sesajen di Semeru, berhasil tertangkap.
“Iya, betul. Alhamdulillah berhasil diamankan,” katanya.
Eka mengatakan yang melakukan penangkapan terhadap Hadfana adalah Ditreskrim Polda Jatim.
“Dari Ditreskrim yang berhasil mengamankan, di-back up penuh kita sama Polda Jatim,” jelasnya.
Hadfana ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, pada Kamis, pukul 22.40. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan
Sebelumnya Hadfana bersembunyi dari buruan aparat kepolisian setelah aksinya menendang dan membuang sesajen di wilayah Gunung Semeru viral di media sosial dan layanan percakapan.
Polisi telah mencari Hadfana bahkan sudah mendatangi rumah keluarga Hadfana di Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tetapi dia tidak ada di sana.
Melalui pengacaranya, Hadfana akan menyerahkan diri kepada polisi dan didampingi pengacara Moh. Habib Al Kutbi.
Si pengacara mengatakan bahwa dia dan kliennya akan segera mendatangi Markas Polda Jawa Timur untuk menyampaikan klarifikasi atas tindakan yang belakangan ramai diperbincangkan oleh warganet.
Tak jelas kapan Hadfana akan menyerahkan diri ke polisi, Ditreskrim Polda Jatim sudah menciduk Hadfana lebih dulu di sebuah gang di daerah Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.