SintesaNews.com – Salah satu sektor yang paling terpuruk di masa pandemi Covid-19 adalah sektor pariwisata. Itu sebabnya sejak tahun 2020 lalu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan Pelaksanaan Sertifikasi CHSE pada Destinasi dan Usaha Pariwisata, yang dananya diambil dari APBN.
Tahun 2020 lalu, sebelum menggelar Pelaksanaan Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, & Environment Sutainability), Kemenparekraf membuka lelang untuk proyek yang nilainya mencapai Rp 71 miliar. Ada 40 perusahaan yang mengikuti tender tersebut. Lalu keluarlah pemenang tendernya yaitu BUMN PT Sucofindo.
Dimulailah Sucofindo mengaudit ribuan pelaku bisnis sektor pariwisata dari mulai UKM hingga level bisnis wisata besar seperti Taman Impian Jaya Ancol, guna memberikan sertifikat CHSE.
Sucofindo mengaku sudah mensertifikasi sebanyak 6.776 pelaku usaha pariwisata yang telah mendapatkan sertifikasi CHSE. Namun dalam website https://chse.kemenparekraf.go.id/ tercantum hanya 5.863 pelaku usaha pariwisata di 34 provinsi yang sudah mendapat sertifikasi CHSE.
Kejanggalan muncul di tahun 2021 ini. Pada Bulan Maret lalu, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno melakukan rapat bersama Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Bachder Djohan Buddin di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (1/2/2021).
“Sore tadi saya melakukan rapat dengan Sucofindo, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini berperan dalam kajian potensi pariwisata dan ekonomi kreatif serta pengelolaan big data kepariwisataan,” ujar Sandiaga S Uno kala itu kepada media.
Kemenparekraf berniat untuk memperkuat kerja sama dengan PT Sucofindo (Persero).
Kejanggalannya, kerjasama Kemenparekraf dengan Sucofindo pada tahun 2020 lalu diawali dengan lelang proyek secara terbuka. Bisa dilihat di LPSE Kemenparekraf.
Jika kerjasama Kemenparekraf dengan Sucofindo tahun 2021 ini tanpa lelang tender yang terbuka, ujug-ujug sudah ada “kerjasama” Menparekraf dengan Sucofindo, ini sudah tercium bau kongkalikong atas proyek puluhan miliar yang sumber dananya dari APBN.
Dengan nilai proyek sebesar Rp 71 miliar yang diperoleh Sucofindo dari Kemenparekraf tahun lalu, berapa puluh miliar lagi tahun 2021 ini yang dimenangkan dari tender yang disinyalir sudah di-design untuk dimenangkan Sucofindo?