SintesaNews.com – Sebuah Mobil Mercedes-Benz yang dikendarai anak polisi berinisial MM (18) menabrak pemotor berinisial SB (19) hingga tewas, di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan bahwa anak polisi yang mengemudikan mobil Mercy itu tak bersalah.
“Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, tentu yang menerobos lampu merah (pemotor). Seandainya kami harus mencari siapa yang salah, yang salah itu pihak pengemudi motor,” ujar Bayu, Minggu (2/4/2023).
“Betul (pemotor) menerobos lampu merah. Itu adalah keterangan saksi di lapangan,” ungkap Bayu.
Akibat kecelakaan itu, SB hingga kini masih dirawat di rumah sakit. Sementara itu, MS meninggal di TKP.
Polisi tak mau mengungkap identitas MM.
“Yang jelas (pengemudi Mercedes-Benz) betul anak polisi,” ujar Bayu.
“Kalau identitas pelaku ini kami tutupi, pelaku ini pelaku siapa? kami enggak pernah ngomong apa-apa perasaan (soal siapa pelaku dan korban) dan tidak ada kewajiban untuk ngomong hal ini ke media juga,” kata dia.
Kuasa hukum korban MS, Andi Muttaqien, mengatakan bahwa penyelidikan kasus yang dilakukan polisi sangat tidak transparan.
“Penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan terhadap kasus kecelakaan yang melibatkan klien kami sangat tidak transparan dan akuntabel, sehingga terkesan ada hal yang ditutup-tutupi,” ujar Andi.
Sementara itu kakak korban, N, bakal melaporkan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“Kami mau ke Propam untuk mencari tahu itu, kenapa CCTV dari arah kanan dan kiri, sana-sini, itu enggak dikasih lihat ke kami,” tegas N.
“Kalau dari keluarga itu, Senin kemungkinan kami akan mengadu ke Propam. Mungkin selanjutnya akan ke Kompolnas dan Komnas HAM,” imbuh dia.