SintesaNews.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa pemerintah tidak akan kembali mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan meski kasus Covid-19 meningkat lagi. Namun demikian, dia berharap masyarakat sadar diri untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap rekomendasi sebelumnya, untuk di luar ruangan, teman-teman dibebaskan untuk tidak memakai masker,” kata Budi usai rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6/2022).
“Keputusannya kenapa kita tidak paksa? Karena ini sebagai proses pendidikan juga,” tuturnya.
Kendati begitu, Budi mengatakan, pemerintah menyarankan masyarakat tetap memakai masker di ruangan tertutup tanpa ventilasi yang cukup. Masyarakat juga dianjurkan tetap memakai masker jika berada di tengah kerumunan, atau ketika batuk dan merasa kurang sehat.
Menurut Budi, menjaga kesehatan dan prokes merupakan tanggung jawab setiap individu. Kesadaran ini, kata dia, bagian penting dari transisi pandemi menuju endemi.
“Jadi protokol kesehatan itu menjadi satu kebiasaan masing-masing masyarakat, bukan sesuatu yang dipaksakan oleh pemerintah,” ujarnya.
Budi pun memastikan bahwa kenaikan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan bukan imbas libur Lebaran 2022, melainkan karena penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Di Indonesia, sejauh ini terdapat 8 kasus subvarian baru itu. Dari jumlah tersebut, 3 di antaranya merupakan imported case atau kasus impor yang masing-masing berasal dari Mauritius, Amerika, dan Brazil.