SintesaNews.com – Redaksi menerima sebuah foto selembar surat perihal pemberhentian mantan pembawa acara berita TV Rahma Sarita dari pekerjaannya sebagai Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat.
Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menegaskan bahwa Lestari yang berasal dari Fraksi Nasdem, memecat Rahma lantaran dianggap tidak menjalankan tugasnya.
“Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI,” isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.
“Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan,” lanjut surat tersebut.
Surat pemecatan itu kini sudah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.
Konsekuensi buruk bagi Rahma Sarita ini diduga karena ulahnya mencuitnya pelesetan Dasar Negara RI, Pancasila.
Melalui akun twitter pribadinya @rahmasarita pada 14 Desember 2020, ia mencuitkan
Pancasila Versi Negara Wakanda:
1. Ketuhanan yg berkebudayaan
2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya
3. Perpecahan Wakanda
4. Kerakyataan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan
5. Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa
Lambangnya burung emprit noleh ke kiri.
Meski Rahma telah meminta maaf di akun medsosnya dan mengaku bahwa ia tidak berniat menghina Pancasila, namun ia tidak menjelaskan mengapa itu dilakukan.