Kalah Pilkada, Terbelit Utang, Dipenjara, Istri Kawin Lagi, Coba Bunuh Diri, Berakhir di RSJ

SintesaNews.com – Roda kehidupan berputar kadang cepat kadang lambat. Cepat naik, cepat juga menggelinding turun.

Naas betul nasib HM Zuhri Yuli Nursanto, calon Bupati Ponorogo yang kalah dalam Pilkada tahun 2005, lima belas tahun lalu.

Saat itu usianya masih 36 tahun, sukses dalam membangun bisnis di beberapa bidang usaha. Yuli kala itu memiliki 2 stasiun radio, usaha jasa transportasi, dan jasa penyalur Tenaga Kerja Indonesia.

-Iklan-

Yuli maju dalam Pilkada 2005 diusung oleh Partai Demokrat. Setelah menghabiskan hingga Rp 11 miliar ia mendapati kenyataan pahit, kalah dalam kontestasi Pemilihan Bupati Ponorogo tahun 2005.

Dana kampanye Yuli selain berasal dari koceknya sendiri juga ia dapatkan dari utang.

Dari situlah kehidupan Yuli berbalik merosot ke bawah dengan cepat.

Uang pinjaman inilah yang kemudian berbuntut panjang, dan menyeret Yuli sebagai terdakwa kasus dugaan penipuan BG (biro gilyet) dan cek kosong.

Pasca kekalahan dalam pilbup itu, bisnis transportasinya ikut berantakan setelah sejumlah armada bus dan truknya ditarik perusahaan leasing karena tak lancarnya pembayaran cicilan.

Yuli lalu dijebloskan ke tahanan Rutan Ponorogo selama 70 hari setelah dinyatakan sebagai terdakwa dalam kasus penipuan BG (biro gilyet) dan cek kosong senilai hampir Rp 3 miliar, pada tahun 2008.

Saat berada di penjara, Yuli sempat nekat mencoba bunuh diri. Ia meminum krim penolak nyamuk yang dicampur kopi.

Setelah Yuli berhasil mendapat status tahanan rumah, ia pulang ke rumahnya namun malang,  istrinya sudah tidak lagi di rumahnya. Istrinya (mantan) telah kawin lagi dengan orang lain. Mantan istrinya itu menganggap Yuli kerap melakukan kekerasan di masa lalu dan Yuli dianggap memilki wanita idaman lain (WIL).

Yuli mengamuk saat kembali ke rumah. Kaca mobil Suzuki Escudo dan Honda Jazz milik keluarga dihantam hingga pecah.

Dua hari setelah pulang ke rumahnya, dia pun menenggak belasan saset puyer sakit kepala. Menurut pengakuannya ia meminum 10 pil antimo, dengan alasan menderita insomnia atau susah tidur. Namun setelah itu ia tak sadarkan diri.

Ia sadar saat bangun sudah di Rumah Sakit. Ia pun kabur dari RS hanya mengenakan celana dalam saja.

Di luar RS, Yuli sempat kejar-kejaran dengan polisi karena dinilai mengganggu ketertiban saat mencoba bunuh diri dengan menggantung di rumah orang, lantas akan terjun ke sungai dan menyayat urat nadi -yang semuanya gagal.

Akhirnya Yuli dibawa ke RS Jiwa dr Radjiman Widiodiningrat, Lawang, Malang.

Setelah sembilan hari dirawat di RS Jiwa itu, kondisi Yuli akhirnya bisa stabil kembali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here