Penulis: Erri Subakti
Dari akun IG @yayasanlbhindonesia (YLBHI) dilaporkan adanya aksi intoleransi akut di Kulonprogo. P
Sekelompok ormas yang menderita kadrun akut stadium 4 memaksa untuk menutup patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Kec. Lendah, Kab. Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 22 Maret 2023.
Parahnya lagi, aksi intoleransi ormas tersebut malah “difasilitasi” oleh aparat setempat.
Padal Kanit Binmas Ipda Tukiran beserta 5 anggota Polsek Lendah, Kulon Progo, melaksanakan “pengamanan pemasangan penutup patung Bunda Maria” sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas kadrun yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan patung Bunda Maria yang mereka lihat.
Super aneh.
Kelompok kadrun tersebut menganggap patung Bunda Maria “mengganggu” umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah saat Ramadan 2023.
Sakit mental.
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur mengutuk keras tindakan para aparat Polsek Lendah, Kulon Progo.
“Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya,” kecamnya.
Ia mendesak Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia.
Baca juga:
Ormas yang Persekusi Patung Bunda Maria Berasal dari Luar Desa