SintesaNews.com – Rizieq Shihab yang sudah jadi tersangka atas pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan lepas pagi tadi telah memasuki Polda Metro Jaya untuk disidik atas kasus penghasutan dan kerumunan di masa pandemi covid-19.
Ia tiba didampingi tim pengacara yang dipimpin oleh Munarman dan memberikan pernyataan singkat pada pers bahwa ia akan menjawab semua pertanyaan dari penyidik.
Rizieq yang pernah disebut oleh Jusuf Kalla (JK) sebagai pemimpin kharismatis, sebelumnya akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Melalui tim pengacaranya ia meminta jadwal pemanggilan pada hari Senin nanti, tapi ditolak oleh pihak penyidik Bareskrim.
Semakin tegasnya Kapolda Metro bersama Pangdam Jaya dalam menyikapi Rizieq dan FPI-nya, JK kemarin merapat ke rumah dinas Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Menurut keterangan Juru Bicara Wapres Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, JK membahas soal keinginan Pemerintah Afghanistan untuk melanjutkan kerja sama dengan Indonesia.
Ia juga meminta izin kepada ke Ma’ruf untuk berangkat ke Kabul, Afghanistan. Tapi Wapres Ma’ruf Amin tak mengizinkan itu dilakukan sekarang-sekarang ini.
“Kalau kondisinya masih seperti sekarang mungkin butuh waktu,” urai Masduki.
Wapres mengarahkan supaya dilakukan setelah pandemi covid-19 terprediksi. Mungkin (apabila penggunaan) vaksin sudah efektif dan sebagainya itu mungkin bisa mulai.