Jusuf Kalla Mau Kritik Takut Dipolisikan, Jokowi: Baca UU, Kritik Itu Hak, Bukan Sebar Hoax

Penulis: Erri Subakti

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mencari perhatian publik setelah sepak terjang politiknya sudah tak ada jalan lagi, dengan mempertanyakan kepada pemerintah, bagaimana mengkritik supaya tidak dipolisikan.

Melalui Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Jokowi menyampaikan untuk membaca Undang-undang bahwa kritik itu dijamin haknya, selama tidak menyebarkan berita bohong atau hoax dan fitnah yang menghina orang lain.

-Iklan-

Akhir-akhir ini memang cercaan kepada pemerintahan Jokowi semakin kecil volumenya di jagat media sosial. Sebagian pihak menyalahkan buzzer yang sedianya adalah netizen atau pengguna internet yang justru semakin cerdas melihat kegaduhan-kegaduhan negeri ini sering dibuat oleh para politikus yang tak lagi mendapat tempat atau kedudukan di pemerintahan.

Publik memang sudah muak dengan kegaduhan-kegaduhan politik yang terus-menerus sejak Jokowi maju sebagai capres pada 2014, bahkan sebelumnya saat Jokowi hijrah dari Solo untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Semua fitnah tentang Jokowi anak PKI, antek aseng, punya orang tua Oey Hong Liong, dan hinaan-hinaan yang mengerikan lainnya. Tak lain semua berita bohong alias hoax dan fitnah itu dibuat oleh buzzer pembenci Jokowi. Namun kini buzzer-buzzer penyebar kebohongan dan fitnah tersebut sudah tak lagi mendapat supply finansial, akhirnya malah netizen waras yang mendukung pemerintahan Jokowi di-stigma sebagai buzzer.

Fakta dibolak-balik, yang dituduhkan ke pihak lawan sesungguhnya mereka sendirilah buzzerRp tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here