Oleh: Langit Quinn
SintesaNews.com – Masalah intoleransi masih saja terjadi di Indonesia, seperti penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, kota Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau.
Kasus intoleransi di beberapa daerah memang menyulut kemarahan publik di media sosial, padahal semestinya ini dapat diselesaikan di tingkat daerah. Namun apa daya, daerah sepertinya memang membiarkan dan tidak ada pergerakan. Sehingga lagi-lagi yang disalahkan adalah Jokowi! Padahal itu adalah tugas Kepala Daerah setempat.
Di media sosial, publik dan seleb medsos tak segan-segan mengkritik Jokowi, tanpa mereka berpikir ini masalah semestinya tugas kepala daerah setempat. Bahkan pembangunan Terowongan Silaturahmi oleh Jokowi dibawa-bawa serta dalam kasus intoleransi ini, tidak nyambung namun disambung-sambungkan oleh mereka, dipikir-pikir tak ada bedanya mereka dengan yang selalu menyalahkan Jokowi dalam berbagai hal.
Untuk menyelesaikan masalah di daerah yang masing-masing sudah punya kepala daerah dan seharusnya dapat menyelesaikan masalah daerahnya, paling tidak Presiden melihat dulu pergerakannya hingga batas waktu yang mungkin ia tentukan, dan ketika melihat Kepala Daerah tidak ada pergerakan, diputuskanlah ia ambil alih. Mbok sabar dulu duhai netizen+62.
Jokowi sendiri akhirnya telah turun tangan, ia mengatakan bahwa ia melihat daerah tidak ada pergerakan untuk kasus intoleransi ini, sehingga ia mengutus para pembantunya untuk menyelesaikan. Di sini kita bisa melihat, kepala daerah tak becus. Untuk menyelasaikan masalah intoleransi saja Jokowi yang turun tangan, harusnya malu ketika sudah begini.
“Jangan sampai intoleransi ada. Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menkopolhukam dan kapolri tegas ini harus diselesaikan. Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkan karena jadi Preseden yang tidak baik bisa menjalar ke daerah lain”, tegasnya.
Jokowi juga telah meminta Menkopolhukam Mahfud MD dan Kaporli untuk memjamin berlangsungnya kebebasan beragama dan pelaku intoleransi dapat dihukum dengan ketentuan hukum yang ada.
“Tadi juga sudah saya perintahkan kepada Menkopolhukam, Kapolri, untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan,” kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).
Presiden Jokowi mengatakan, negara memberi perlindungan pada masyarakat dalam beribadah. Hal tersebut telah dijamin dalam konstitusi.
“Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat,” pungkas Jokowi.