Jokowi Tandatangani UU IKN, Pembangunan Ibu kota Negara Dimulai

SintesaNews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (15/2/2022).

Dengan ditandatanganinya UU tersebut, menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Sebelumnya, menurut pakar Sosiologi Perkotaan dan Kawasan dari Universitas Indonesia (UI), Prof. Gumilar Rusliwa Somantri, menilai bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan sebuah keputusan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sangat visioner dan strategis.

-Iklan-

Menurutnya, pemindahan tersebut berati menggeser titik berat pembangunan Indonesia

“Pemindahan IKN merupakan keputusan politik negara yang sangat visioner dan strategis. Secara sosiologis kebijakan ini berati menggeser titik berat pembangunan dari Jawa sentris ke Nusantara sentris,” kata Gumilar dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).

Profesor yang pernah menjabat sebagai Rektor UI ini mengatakan saat ini Pulau Jawa sudah memiliki 156 juta penduduk dengan daya dukung ruang terbatas. Maka, dengan adanya IKN Nusantara diharapkan bisa membuat pemerataan penduduk tercipta secara produktif.

“Kaltim sendiri penduduknya 5 juta jiwa, padahal luas wilayahnya sama dengan Pulau Jawa ditambah Madura dan Bali. Dengan pindahnya IKN diharapkan pemerataan penduduk terjadi secara alamiah,” ujarnya.

Prof. Gumilar mengatakan rencana pemindahan IKN sudah sering diwacanakan sejak 1960 hingga era reformasi. Namun hal itu baru ditindaklanjuti dengan undang-undang (UU) di masa sekarang.

“Proses pembuatan UU IKN pun sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan telah melalui pembahasan dan masukan para akademisi, serta perdebatan di DPR RI,” katanya.

Ia mengungkapkan IKN Nusantara nantinya akan jadi kota percontohan nasional, karena merupakan forest city pertama di dunia. Kota ini juga akan menerapkan sistem transportasi massal modern ramah lingkungan dan menggunakan energi terbarukan secara masif.

“Pembangunannya dengan sistem teknologi maju mampu menyelesaikan persoalan kekurangan air, labilitas geologis, jaminan keamanan, keindahan, dan kenyamanan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here