Jokowi Sikat Para Pelanggar Aturan PSBB

SintesaNews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan taringnya hari ini, Kapolri Idham Aziz dipanggil atas situasi yang terjadi di akhir pekan lalu di ibukota. Yaitu saat pentolan FPI yang baru saja dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran izin tinggal mengadakan acara besar-besaran dihadiri ribuan massa di masa pandemi covid-19. Padahal saat ini tengah diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang berdasarkan pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan

Kapolri akhirnya mencopot Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Jakarta Pusat, dan Kapolres Bogor dari jabatannya masing-masing.

Baca: Rizieq akan Tur Keliling Daerah, Kapolda Mana Lagi yang Bakal Dicopot?

-Iklan-

Menyusul, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Rizieq Shihab juga akan diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Kemanan Negara atas kejadian tersebut.

Baca: Rizieq Bakal Disidik Polisi atas Tindak Pidana Pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan

Tak hanya itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Camat, Lurah Petamburan, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas juga akan diperiksa oleh Bareskrim.

Dalam akun media sosialnya, Jokowi mengatakan, “Ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan. Ketegasan diperlukan mengingat angka-angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan, lebih baik dari rata-rata dunia.”

Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan.

“Saya ingin mengingatkan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang dengan sukarela selama berminggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19 dan tidak dapat bertemu dengan keluarga mereka,” tulisnya.

Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here