SintesaNews.com – Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Sosial akan mulai menyalurkan bantuan sosial ( bansos) untuk masyarakat pada Senin (4/1/2021) hari ini.
Ada tiga jenis bansos yang akan disalurkan, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya telah menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan dengan mekanisme yang berbeda-beda.
PKH disalurkan oleh himpunan bank-bank milik negara (himbara) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Sementara, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima. Bantuan senilai Rp 200.000 ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Bantuan ini disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan cara petugas mendatangi masing-masing rumah penerima.
Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Sementara, untuk program bantuan sosial tunai, penyalurannya juga akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada 10 juta penerima di seluruh Indonesia.
Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
“Itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun dengan perputaran,” kata Risma dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).