SintesaNews.com – Ratusan orang yang telah berinvestasi untuk bisnis 212 Mart melaporkan pengelola 212 Mart Samarinda ke Polresta Samarinda atas dugaan penipuan, penggelapan dana, dan penyalahgunaan investasi 212 Mart Samarinda.
Kuasa hukum dari para korban investasi bodong tersebut, I Kadek Indra menyampaikan, kronologi dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi 212 Mart Samarinda.
Pada 2018 beredar sebuah tautan untuk bergabung di grup Whatsapp ajakan untuk mendirikan sebuah usaha toko 212 Mart di Samarinda secara berjamaah atau bersama-sama dengan tujuan memajukan perekonomian umat Islam di Samarinda. Diketahui gerakan pembentukan toko 212 Mart terorganisir dengan adanya inisiator Koperasi Syariah 212 di Jakarta.
Pembentukan 212 Mart di Samarinda pada 2018 dikoordinir oleh Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda, terdiri dari pengurus: PN (Ketua), RJ (Wakil Ketua), HBH (Bendahara), MY, JI, dan MR.
Pembentukan toko 212 Mart di Samarinda dilakukan dengan metode pengumpulan/ penghimpunan dana investasi masyarakat secara terbuka. Dana tersebut dihimpun dengan cara mentransfer ke suatu rekening bank dengan nilai minimal Rp500.000 hingga Rp 20 juta.
Dari proses penghimpunan dana investasi tersebut terbentuklah toko 212 Mart Samarinda di 3 cabang: 212 Mart di Jalan AW Syahranie pada 2018. Kemudian di Jalan Gerilya dan Jalan Bengkuring pada 2019.
Pendirian toko 212 Mart di Jalan AW Syahranie 2018 terkumpul dana investasi sebesar Rp 914.426.488. Sedangkan 2019 toko 212 Mart di Jalan Gerilya sebesar Rp 1.029.000.466 dan Jalan Bengkuring Rp 81.700.000.
Jumlah total investasi yang terkumpul Rp 2.025.126.954. Diketahui pula ada investor tunggal yang ikut memberikan suntikan dana investasi yang nominalnya fantastis hingga ratusan juta rupiah.
Dari dana investasi terkumpul 2018, ternyata pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda tidak memiliki legal standing yang jelas untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat. Para investor yang telah menyetorkan dananya ditipu dengan diberikannya KTA dan sertifikat berlogo Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda.
Namun kegiatan penghimpunan dana tersebut dilakukan tanpa ada legalitas dan tidak pernah ada Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda yang terbentuk hingga sekarang.
Lalu setelah terkumpul dana investasi, HBH selaku bendahara menawarkan perusahaannya PT Kelontongku Mulia Bersama menjadi badan hukum untuk menjadi pengelola toko 212 Mart, diketahui pula HBH merupakan direktur PT tersebut.
Selanjutnya HBH menjadi pengelola penuh toko 212 Mart di 3 cabang Samarinda, diduga tidak ada perjanjian ataupun surat kerjasama antara pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda dengan PT Kelontongku Mulia Bersama tentang pengelolaan toko 212 Mart Samarinda.
Pada Oktober 2020 muncul permasalahan gaji karyawan tidak dibayar, supplier UMKM yang menitip barang di toko 212 Mart pun belum dibayarkan meski barang sudah terjual, tagihan wajib sewa ruko, listrik dan PDAM pun tidak terbayarkan alias menunggak.
Diketahui HBH, disampaikan I Kadek Indra, telah kabur keluar dari Samarinda dan tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun media sosial, lalu beberapa pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda banyak yang mengundurkan diri dan disusul pula RJ yang sampai sekarang tidak berada di Samarinda. Namun PN sebagai ketua, masih berada di Samarinda sampai sekarang.
Toko 212 Mart akhirnya tutup dengan alasan/dalih dampak Covid-19 dan kurangnya investor untuk belanja di toko 212 Mart Samarinda. Sampai dengan sekarang laporan pertanggungjawaban (LPJ) sangat tidak transparan sejak 2018-2020.
Pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda pernah memberikan LPJ 2018 tapi tidak berprinsip akuntabel serta LPJ 2020 tidak mencerminkan profesionalitas dalam pengelolaan keuangannya dan terkesan abal-abal.
Atas masalah tersebut, para investor menyampaikan sejumlah tuntutan dan disampaikan kepada aparat kepolisian:
Jgn jadi dungu tdk menggunakan otak yg diberi Tuhan YME,akibat mabok agama percsya dg yg sdh dibui😂😀
Mantap para penjual ayat-ayat tuhan ini dengan mengunakan sentimen kebencian terhadap Ahok dalam pilkada Jakarta mulai menuai apa yang mereka tanam, pada akhirnya apa yang ditabur akan dituai.. Ayoo belajar jangan mau dibodohi oleh orang-orang yang mengunakan agama atau mengatasnamakan agama untuk memperkaya diri….Jika berbisnis harus ditelaah dulu legalitas, jangan gampang percaya… Beriman saja tanpa berakal akan mudah diperdaya..