Inggris Rusuh! Gegara Rumor Pelaku Pembunuhan 3 Anak Perempuan adalah Imigran Muslim, Ternyata Bukan

Seorang demonstran melemparkan batu bata selama protes di Liverpool, Inggris, pada Sabtu (3/8/2024).

SintesaNews.com – Sebuah rumor merebak di Inggris, bahwa ada imigran muslim yang membunuh 3 anak perempuan di Southport Inggris. Rumor tersebut menyebar di media sosial, yang berdampak pada kerusuhan di Southport hingga ke penjuru Inggris.

Rumor tersebut menyebar karena tidak adanya informasi dari pengadilan, siapa sebenarnya tersangkanya. Identitas pelaku pembunuhan tersebut memang dirahasiakan

Kerahasiaan identitas pelaku ini dikarenakan tersangka masih di bawah umur. Undang-undang Inggris melarang pengungkapan identitas pelaku kriminal yang masih di bawah umur.

-Iklan-

Namun karena eksesnya terjadi kerusuhan di Inggris, terutama di Southport, Hakim Pengadilan Liverpool, Andrew Menary membuka siapa identitas pelaku pembunuhan 3 anak perempuan di Southport tersebut.

Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun diduga menjadi pelaku penyerangan massal yang menewaskan tiga anak perempuan di Southport, Senin (5/8/2024).

Menurut hakim, pengungkapan identitas Rudakubana adalah upaya untuk menghentikan hoaks tentang pelaku pembunuhan yang beredar di media sosial.

Diketahui, sebelumnya kelompok sayap kanan sempat menyebarkan rumor bahwa pelaku pembunuhan merupakan imigran Muslim.

Rudakubana juga akan berusia 18 tahun minggu depan dan bukan lagi termasuk anak di bawah umur.

Dilansir dari Times, Jumat (2/8/2024), Axel Muganwa Rudakubana lahir di Cardiff, Wales, Inggris. Orang tuanya berasal dari Rwanda, Afrika dan telah menetap di Inggris sejak 2002.

Ayahnya merupakan sopir taksi. Ia memiliki seorang kakak laki-laki.

Keluarga Rudakubana tinggal di Southport sejak 2013 di sebuah rumah di jalan buntu.

Keluarga Rudakubana dikenal aktif berpastisipasi di gereja lokal.

Keluarga Rudakubana merupakan penyintas dari genosida Rwanda pada 1994, sebuah peristiwa tragis yang menelan korban hampir 1 juta orang dalam 100 hari.

Dalam persidangan pada Kamis, Axel Rudakubana disebut mengidap gangguan spektrum autisme, serta tidak mau keluar rumah dan berbicara dengan keluarganya.

Selama 55 menit persidangan, Rudakubana juga tampak menundukkan kepalanya sambil menarik kausnya ke hidung dan tidak berbicara sepatah kata pun.

Untuk sementara, hakim memutuskan Rudakubana ditempatkan di tahanan remaja dan akan menjalani sidang persiapan praperadilan pada 25 Oktober mendatang.

“Anda ditetapkan di tahanan remaja sampai proses ini selesai. Posisi itu mungkin akan berubah saat Anda mencapai usia dewasa dalam waktu dekat,” ujar Menary kepada terdakwa, dilansir dari The Guardian, Kamis.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here