Indikator Kepercayaan Publik Meningkat, BEM PTNU SE NUSANTARA Apresiasi Kinerja Polri

SintesaNews.com – Survei Indikator Politik menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap Polri terus mengalami peningkatan. Hasil survei terbaru Indikator Politik menyebutkan public trust terhadap Korps Bhayangkara diangka 70,8%.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan, pada Desember 2022 angka kepercayaan publik hanya menyentuh 66,5%. Kini menjadi 70,8% dengan kenaikkan 4,3%.

“Dalam temuan tersebut, public trust Polri kini berada di angka 70,8%, menempatkan Polri berada di atas partai politik dan DPR,” ungkap Burhanuddin saat memaparkan hasil survei, Minggu (25/3/23).

-Iklan-

Achmad Baha’ur Rifqi selaku Presidium Nasional BEM PTNU SE-NUSANTARA menyatakan, “Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri tersebut dibuktikan dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.”

Hal itu juga terlihat dengan semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan.

Pasalnya, hal ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan tertentu.

BEM PTNU SE-NUSANTARA mengakui kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo membaik.

“Ini dibuktikan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit serius membenahi internalnya. Banyak kasus lain yang juga ditindak dengan serius,” sambungnya.

Achmad Baha’ur Rifqi melanjutkan, “Upaya reformasi polisi yang dilakukan Jenderal Sigit selaras dengan visi misi yang dicanangkan. Yakni, reformasi Polri lewat program Presisi. Kendati demikian, dirinya mengingatkan, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan guna meraih kepercayaan publik.”

“Kita ingin Polri benar-benar dipercaya secara sepenuhnya oleh masyarakat sehingga penegakan hukum di Indonesia oleh Polri sebagai ujung tombak benar-benar bisa buat Indonesia menjadi negara hukum,” pungkas Achmad Baha’ur Rifqi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here