Guru Agama di Cilacap Jateng Cabuli 15 Siswi SD saat Jam Istirahat

SintesaNews.com – Seorang guru agama di salah satu SD di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dibekuk polisi. MAYH (51) yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu diduga telah mencabuli 15 siswi yang masih di bawah umur. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka dalam tiga bulan terakhir sejak bulan September lalu.

Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba mengungkapkan, tersangka merayu para korban yang masih di bawah umur dengan iming-iming akan diberi nilai yang bagus.

“Saat jam istirahat korban diminta tetap di dalam kelas. Tersangka kemudian melakukan perbuatan itu dengan iming-iming akan memberi nilai bagus dalam hal pendidikan agama,” kata Rifeld.

-Iklan-

Terkait alasan hasrat seksual, menurut Rifeld, tersangka sebenarnya telah berkeluarga dan memiliki anak.

MAYH meminta maaf terhadap 15 siswi yang telah dicabulinya. Tersangka mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut karena tidak dapat menahan hasrat seksual ketika melihat anak-anak.

“Saya hanya sebatas main-main saja, nafsu, tertarik saja gitu,” kata tersangka saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Kamis (9/12/2021).

“Saya sudah merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban. Semoga di sana sehat selalu dan saya sangat menyesali perbuatan saya,” ujar tersangka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here