Gerombolan Kadrun Cinere Geruduk Kapel, Perizinan Dipersulit Meski Syarat Terpenuhi

Penulis: Langit Quinn

Di negara PANCASILA ibadah begitu syulit.

Perizinan pun tak kalah berbelit.

-Iklan-

Mau ibadah aja digeruduk sama kaum-kaum “suci” INSECURE.

Takut kalah banyak yeee?

Berikut berita lengkapnya.

Jadi kemarin Sabtu, puluhan warga Cinere, Depok, menggeruduk kapel atau tempat ibadah di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere raya, RT. 12, RW. 03, Gandul.

Pengurus Kapel Bukit Cinere, Arif Syamsul, mengungkapkan massa datang sekitar pukul 7.30 dan menggedor-gedor gerbang lalu memfoto kapel yang baru beraktivitas 2 bulan tersebut.

“Ada sekitar 50 orang pakai sorban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak-teriak. Habis itu mereka bubar,” kata Arif saat ditemui di lokasi.

Nah, Kapel yang menempati ruko 3 lantai tersebut merupakan pindahan dari Cinere Bellevue karena kontraknya habis.

Namun, sejak pindah ke Gandul pengurus Kapel kesulitan mengurus perizinan, termasuk memperoleh izin dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk melakukan peribadatan di ruko tersebut. Padahal syarat dengan mengumpulkan sedikitnya 60 tanda tangan dan KTP warga sudah terpenuhi.

Saat mengajukan izin ke LPM Kelurahan Gandul, kata Arif, mereka meminta syarat dengan mengumpulkan 60 tanda tangan dan KTP dari warga sekitar agar jemaat bisa beribadah di sana.

“Syaratnya bisa dipenuhi, malah kami mengumpulkan 80 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit,” ujar Arif.

Arif menuturkan jemaat baru bisa beribadah di kapel tersebut pada Minggu, 10 September 2023. Itu pun dengan pengamanan dari anggota Polsek dan Koramil setempat.

Setelah ibadah pada pekan lalu berjalan lancar, bukan berarti kapel tersebut bisa melaksanakan ibadah dengan tenang. Pasalnya, dari LPM Gandul kembali mengajukan syarat baru terkait izin beribadah.

“Jadi mereka mempersulit lagi, kami disuruh restu dulu dari Wali Kota Depok. Mereka minta ditiadakan dulu ibadah selama dua kali minggu,” ujar Arif.

Saat digeruduk massa, ucap Arif, tidak ada jemaat yang berada di kapel.
Gak ada jemaat tapi digeruduk. Mengganggu juga enggak. Mereka ibadahnya ga pake teriak-teriak, suaranya gak bakalan kedengeran sampe keluar.

Namun, imbas tindakan tersebut, pihak kapel memutuskan tidak menggelar ibadah secara fisik pada Ahad besok, sehingga mereka beribadat melalui streaming.

Penolakan ini pun dituangkan LPM Kelurahan Gandul dalam surat penolakan warga yang dilayangkan ke Lurah Gandul.

Poin dari surat yang ditandatangani Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar pada 9 September 2023 berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 25. RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.

Mereka mengajukan keberatan atas nama warga tentang adanya kegiatan yang katanya belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar. Padahal tanda tangan warga yang setuju sudah terkumpul 80 biji.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan.

Demikian BERAKINGnews pagi ini.

Nyenyenyenyenyenyenye🥴

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here