Penulis: Andre Vincent Wenas
Dilantik untuk periode pertamanya pada 4 Maret 1933. Franklin Delano Roosevelt memang berjasa besar bagi bangsa AS yang saat itu mengalami kesusahan (the Great Depression).
Dengan program domestiknya yang dikenal sebagai the New Deal ia berhasil mengarahkan pemerintah federal AS dan membawa negaranya keluar dengan selamat dari depresi besar itu.
Berturut-turut ia tepilih lagi untuk periode berikutnya, sampai empat kali: mulai 1933 – 1937, lalu 1937 – 1941, lanjut ke 1941 – 1945, sampai yang keempat 1945 – 1949.
Namun baru menjabat belum sampai tiga bulan di periode kepresidenannya yang keempat ia keburu tutup usia (12 April 1945). Ia digantikan oleh wakil presidennya, Harry S. Truman.
Pertanyaannya, kok bisa ya dia menjabat terus sampai empat periode? Bukankah masa jabatan presiden di AS itu hanya maksimal dua periode dengan siklus setiap empat tahun sekali?
Sebabnya adalah, di masa Franklin Delano Roosevelt (FDR) itu belum ada aturan formal tertulis dalam konsitusinya tentang pembatasan masa jabatan seorang presiden AS.
Lalu dari mana aturan masa jabatan hanya bisa dua periode?
Itu hanya lantaran kebiasaan yang turun temurun sejak presiden pertama AS, George Washington, yang secara sukarela menolak mencalonkan (dicalonkan) untuk periode yang ketiga. Waktu itu di tahun 1797.
Sehingga dengan demikian perilaku politik George Washington itu lalu menjadi preseden bagi para penerusnya. Sampai ke masa FDR di tahun 1933 – 1945.
Jadi di masa sebelum FDR, perilaku politik dua periode masa jabatan itu hanya lantaran tradisi saja yang dimulai semenjak George Washington sebagai presiden pertama. Tak ada aturan formal yang membatasinya dalam konstitusi.
Namun kemudian di tahun 1951, barulah aturan formal untuk dua kali masa jabatan itu masuk dalam konstitusi. Artinya konstitusi (atau undang-undang dasar) AS itu mengalami perubahan. Dan kali ini adalah perubahan (amandemen) yang ke-22 kalinya!
Dikenal sebagai ‘the twenty second amendment 1951’ yang merupakan salah satu dari 273 rekomendasi kepada Kongres AS oleh Komisi Hoover yang dibentuk oleh Presiden Harry S. Truman dalam rangka mereformasi pemerintahan federal AS. Rekomendasi ini secara formal diajukan pada 24 Maret 1947 dan diratifikasi pada 27 Februari 1951.
Alasannya, ada sementara pihak yang mencurigai kenyataan bahwa FDR bisa menjabat sampai empat periode itu adalah sebentuk upaya untuk melanggengkan kekuasaan.
Cerita ini tentu sangat menyederhanakan nuansa-nuansa sosial politik yang terjadi di masa itu. Namun toh cukup bisa menggambarkan sketsa sederhana tentang dinamika politik demokrasi.
Pertama, konstitusi AS pernah mengalami amandemen konsitusinya berkali-kali. Dan kedua, setelah amandemen soal pembatasan masa jabatan yang hanya boleh dua kali, bangsa AS tetap mendisiplinkan dirinya untuk setia pada aturan itu.
Hanya dua kali masa jabatan. Dan itu tak berubah lagi sejak 1951 sampai sekarang.
Kecuali mungkin nanti muncul figur sekaliber FDR lagi di masa depan. Ia yang oleh para sarjana kerap disetarakan dengan George Washington dan Abraham Lincoln sebagai the nation’s three greatest presidents. Siapa tahu bisa diamandemen lagi?
Tapi itu khan cerita di Amerika Serikat.
04/03/2022
Andre Vincent Wenas, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis (LKS) PERSPEKTIF, Jakarta.