Ferdy Sambo divonis Mati, Ganda Situmorang: Dia bisa lolos, Begini caranya!

SintesaNews.com – Ganda Situmorang menyikapi video beredarnya video pengacara kondang Hotman Paris yang mengatakan hukuman mati Ferdi Sambo bisa batal.

“Hotman Paris harus belajar lagi prkembangan hukum terbaru,” ujar Ganda.

“Merujuk pada UU Pemasyarakatan, terpidana seumur hidup dan mati tak bisa dapat remisi! Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Salah satunya adalah aturan remisi yang tidak bisa diberikan kepada terpidana penjara seumur hidup dan mati,” jelasnya.

-Iklan-

Lebih lanjut Ganda mengatakan, “Jadi hanya ada satu cara bagi Ferdi Sambo lolos dari eksekusi mati. Segeralah mengaku salah di depan publik Indonesia, meminta maaf kepada Ibu Josua dan lalu memohon grasi ke Presiden.”

“Buka saja semua rahasia yang anda catat di buku hitam itu. Termasuk konsorsium judi, beking tambang ilegal, duit 100 T dan lain-lain,” tambahnya.

“Saya yakin Bapak Presiden Jokowi memiliki kebijaksanaan tertinggi atas seluruh pengabdian dan jasa-jasa Ferdi Sambo,” pungkas Ganda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here