Fahira Idris Ketakutan, Kamis Dipanggil Polisi Terkait Cuitan Hoaxnya

SintesaNews.com – Setelah Muanas Alaidid melaporkan cuitan Fahira Idris yang telah dihapusnya, Fahira Idris nampak ketakutan akan diperiksa polisi. Ini terlihat dari cuitannya berikut ini.

Fahira mengaku salah kata-kata dalam postingan sebelumnya yang terindikasi menyebarkan hoax.

-Iklan-

Fahira Idris Takut Tercyduk, Hapus Cuitan Hoax Penyebaran Virus Corona

Sebelumnya Fahira memposting sebuah berita online soal 136 pasien dalam pengawasan virus corona. Media online yang menuliskan berita tersebut pun akhirnya meralat beritanya. Sadar bahwa Fahira telah menyebarkan berita yang keliru, Fahira buru-buru menghapus postingannya.

Akibat postingan Fahira yang berpotensi meresahkan masyarakat itu Muannas Alaidid, Ketua Umum Cyber Indonesia melaporkan anggota DPD RI itu ke Polda Metro Jaya pada 1 Maret 2020 lalu. Fahira dianggap menyebarkan berita bohong atau hoax terkait virus corona melalui akun Twitternya @FahiraIdris.

Laporan tersebut telah diterima dengan No. Pol : LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ Tertanggal 01 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal memastikan bahwa kasus tersebut akan tindaklanjuti. Fahira dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik pada Kamis, 5 Maret 2020, pukul 10:00 WIB. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here