Penulis: Erri Subakti
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan Pertamina akan membuat Buffer Zone atau zona aman kurang lebih 50 meter di sekitar Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM).
“Tidak hanya tentu di Plumpang, tapi ada di Balongan ataupun Semarang. Khususnya yang di Plumpang kurang lebih jaraknya 50 meter dari pagar. Tentu ini menjadi solusi bersama yang kita harap dukungan pemerintah daerah dan juga tentu masyarakat karena keamanan menjadi prioritas kita semua,” tuturnya.
Ini berarti warga yang tinggal di area buffer zone Pertamina, dalam jarak 50 meter harus PINDAH alias direlokasi.
Hal ini menjadi tugas dari Gubernur DKI Jakarta Heru Budi bersama Dirut Pertamina Nicke Widyawati bagaimana untuk memberikan kompensasi atau tempat tinggal yang baru bagi warga yang tinggal di area buffer zone.
Masalahnya warga yang tinggal di area buffer zone Pertamina Plumpang ini enggan direlokasi karena merasa memiliki IMB.
Warga: Pertamina Aja yang Pindah ke Laut
Dini (40) yang tinggal di rumah bangunan dua lantai berwarna hijau yang letaknya sekitar 10 meter dari tembok Depo Pertamina Plumpang, merasa berhak tinggal di situ karena punya IMB.
Surat IMB tersebut ditunjukkan oleh Dini dalam wawancara bersama beberapa wartawan di kediamannya.
Ia menuturkan, IMB tersebut diterbitkan pada 2021 saat Anies Baswedan masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
“Iya, waktu era Pak Anies, 2021 (terbit IMB-nya),” kata Dini pada Senin (6/3/2023).
Hal senada juga diungkapkan tetangga Dini, Mar (63). Ia tinggal berbatas tembok dengan Depo Pertamina Plumpang.
Saat ditanya apakah memiliki SHM, Mar tidak menjawabnya. Namun, Mar mengaku memiliki IMB yang terbit pada 2021.
“Iya, waktu era Pak Anies (IMB-nya terbit),” kata Mar.
Dini dan Mar sepakat tidak ingin direlokasi atau digusur meski memiliki trauma mendalam usai terjadinya kebakaran hebat Depo Pertamina Plumpang. Keduanya meminta pemerintah memindahkan Depo Pertamina Plumpang, daripada merelokasi masyarakat yang tinggal di Kampung Tanah Merah.
“Mau tinggal di rusun pun harus bayar kan, penghasilan enggak ada,” tegas Dini.
Atas dasar telah menempati tanah tersebut selama lebih dari 20 tahun dan memiliki izin mendirikan bangunan, Dini membantah bahwa lahan itu disebut milik PT Pertamina.
“Kalau kami mah memang dari dulu di sini. Di sini bukan (milik) PT Pertamina. Orang sudah diurus kok surat-suratnya. Perbatasannya ya itu (tembok),” ujar Dini.
“Pertamina saja yang pindah ke laut sana, dekat pelabuhan,” tutur Dini lagi.
Begitu pula dengan Darsih warga setempat yang mengaku punya sertifikasi surat berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dikatakannya, ia telah mengurus surat tersebut sejak tahun 2019 saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Salinan surat tersebut diberikan ke warga pada 2021.
“Udah tiga tahun kemarinan. Alhamdulillah sudah aman (surat IMB). Udah disahkan lurah sih,” ujar Darsih, Senin (6/3/2023).
Adapun dokumen IMB yang dimaksud warga yang tinggal di area buffer zone Pertamina, diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta pada 2021.
Dalam dokumen itu tertulis bahwa IMB tersebut merupakan IMB sementara untuk 61 warga Kampung Tanah Merah RT 010 RW 009 Kelurahan Rawa Badak Selatan.
“Pemberian Izin Mendirikan Bangunan SEMENTARA untuk penataan kampung dan masyarakat…,” demikian bunyi petikan dokumen tersebut.
Ini Respon Lurah dan Camat Soal IMB di Area Buffer Zone Pertamina
Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena mengakui bahwa mayoritas warga yang tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah.
Warga memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di area tersebut. Namun, IMB tersebut diterbitkan bukan per bangunan, melainkan IMB kawasan.
“Kalau itu, IMB kawasan. Jadi, untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan,” kata Suhaena kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).
Sementara itu, Camat Koja Ade Himawan tak mau berkomentar terkait status lahan di area Rawa Badak Selatan yang ikut terbakar dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
“Bukan kewenangan saya (soal kedudukan lahan),” ujar Ade sambil meninggalkan awak media.
Baca juga:
Erick Thohir Ikuti Saran Jokowi, Buat Buffer Zone Dulu, Pertamina Tetap di Plumpang
Pemimpin bodoh, warganya ikutan bodoh