Penulis: Niken Sri Rahayu
9 Maret 2023
Pasca tragedi kebakakaran depo Pertamina 03 maret 2023 pukul 20.15 WIB beberapa hari lalu yang berlokasi di Tanah Merah, Erik Thohir selaku Menteri BUMN berencana akan memindahkan depo Pertamina dari Tanah Merah ke tanah Pelindo.
Seperti kita ketahui kebakaran depo Pertamina tersebut telah menelan korban jiwa sebanyak 19 orang.
Dan kerugian secara materi diperkiraan mencapai miliaran rupiah.
Penyebab pasti tragedi kebakaran pun sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti karena masih dalam proses investigasi.
Informasi sementara penyebab kebakaran adalah karena persoalan secara teknis.
Penanganan terhadap para korban telah dilakukan mulai dari obat-obatan, tempat pengungsian, trauma healing, dan lain-lain.
Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah rencana Erik Thohir untuk memindahkan depo ke tanah Pelindo dengan alasan keamanan warga dan mengantisipasi hal serupa terulang lagi.
Ini agak membingungkan mengingat lokasi kebakaran adalah lahan milik Pertamina.
Bukankah seharusnya warga yang harus direlokasi karena mereka menempati lahan yang bukan miliknya.
Maksud pak menteri itu bagus sie, tetapi bukanlah sebuah solusi yang bijak.
Karena solusi tersebut akan terkesan sebagai sebuah tindakan legalisasi perbuatan melawan hukum.
Warga yang menempati lahan yang bukan miliknya harus diberikan edukasi dan pengertian bahwa perbuatan mereka memang tidak bisa dibenarkan.
Solusi yang diambil Erik Thohir tersebut akan berdampak kepada warga yang lainnya yang saat ini menempati lahan pemerintah merasa hal tersebut bukanlah sesuatu yang salah.
Bukan tidak mungkin ke depan mereka justru akan menuntut hak kepemilikan atas lahan pemerintah yang mereka tempati.
Solusi atas sebuah kejadian memang sebuah keharusan tetapi seharusnya solusi yang diambil adalah sebuah solusi yang bersifat obyektif dan mendidik bukan sebuah solusi yang justru akan menimbulkan sebuah pemikiran yang diskriminatif untuk pihak lain.
Semasa Ahok rencana relokasi untuk warga Tanah Merah sebenarnya telah ada yaitu dengan merelokasi warga ke rusun.
Gagasan Ahok inilah yang seharusnya di lanjutkan. Sebuah solusi yang adil untuk semua pihak.
Tanpa mengurangi empati dan keprihatinan terhadap para korban seharusnya pemerintah tidak boleh kalah dengan tindakan-tindakan melawan hukum dan mencederai rasa keadilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Jika perbuatan melawan hukum masih saja ditolerir atas nama kemanusiaan, pemerintah seakan kalah tidak ada ketegasan untuk menindak akan berdampak pada merosotnya kewibawaan pemerintah.
Jangan sampai pula solusi yang kurang bijak tersebut kemudian akan digiring ke ranah politik sehubungan dengan desas-desus yang beredar jika akan ada duet GP-ERICK di kontestasi Pilpres 2024.
SALAM RAHAYU 🇮🇩❤️