Ekspor Batu Bara Dibuka Bertahap Mulai Rabu, 3 Negara Menjerit RI Stop Ekspor

SintesaNews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor batu bara per 1 Januari 2022 lantaran PT PLN (Persero) mengalami krisis batu bara sehingga berpotensi menyebabkan pemadaman listrik.

Sedikitnya 3 negara melayangkan protes atas kebijakan tersebut.

Jepang. Kedutaan Besar Jepang melayangkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Disebutkan bahwa saat ini paling tidak ada lima kapal bermuatan batu bara tujuan Jepang sudah menunggu untuk berangkat dari perairan Indonesia, namun tidak bisa dilakukan karena izin ekspor belum diberikan.

-Iklan-

Jepang menyerukan agar larangan ekspor batu bara dicabut. Jepang telah mengimpor sekitar 2 juta ton batu bara dari Indonesia per bulan untuk pembangkit listrik dan manufaktur.

Korea Selatan (Korsel) juga menyatakan keprihatinan atas larangan ekspor batu bara Indonesia per 1 Januari dan mendesak agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali.

Menteri Perdagangan Korsel Yeo Han-koo mengadakan pertemuan darurat mengenai masalah ini dengan Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi melalui tautan video.

“Mendag Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali,” kata kementerian dalam siaran pers.

Lutfi disebutkan mengatakan Indonesia sangat menyadari kekhawatiran Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk penyelesaian yang lancar.

Kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil, kata kementerian tersebut.

Filipina, menyusul melakukan protes kepada Indonesia. Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi meminta Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara. Departemen Energi Manila mengatakan kebijakan pemerintah Indonesia akan merugikan ekonomi yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Protes tersebut disampaikan Cusi dalam surat yang dikirimkan melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arifin Tasrif. Tak disebutkan kapan surat itu dikirim.

Cusi telah meminta departemen luar negeri untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) terkait batu bara.

Penjelasan Luhut Ekspor Batu Bara RI Dibuka Bertahap

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada belasan kapal ekspor batu bara yang telah diverifikasi akan dilepas pada malam ini, Senin (10/01/2022).

Kemudian, selanjutnya ekspor dibuka secara bertahap mulai Rabu, 12 Januari 2022.

“Nanti ada beberapa belas kapal yang diisi batu bara telah diverifikasi malam ini telah dilepas. Kemudian, nanti kapan mau dibuka ekspor bertahap dimulai Rabu,” tuturnya kepada wartawan di kantornya, Senin (10/01/2022).

Dia mengatakan, saat ini kondisi stok batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri sudah membaik, sudah bertahap dari 15 hari kini mengarah 25 hari.

Luhut juga menyebut bahwa ke depannya PT PLN (Persero) diminta untuk tidak lagi membeli batu bara melalui trader, namun harus dari perusahaan produsen batu bara langsung.

“Kita benahi banyak betul ini nanti PLN tidak ada lagi FOB semua CIF tidak ada lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan,” ujarnya.

Dia pun mengatakan, PLN nantinya tidak lagi menggunakan skema Free on Board (FOB/beli batu bara di lokasi tambang) dalam memenuhi kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik miliknya.

PLN, kata Luhut, akan menggunakan skema Cost, Insurance and Freight (CIF) atau beli batu bara dengan harga sampai di tempat. Dengan begitu, PLN akan membeli batu bara dengan harga pasar.

Dengan memakai skema CIF, PLN kata Luhut, sudah tidak perlu lagi mencari-cari kebutuhan batu bara.

“Jadi nanti dalam bentuk BLU nanti PLN membeli secara market price, jadi tidak ada lagi nanti mekanisme pasar terganggu lagi,” ungkap Luhut.

Luhut menjelaskan detil, misalnya dengan melalui mekanisme harga pasar, terdapat selisih harga dari harga patokan DMO batu baru US$ 70 per ton. Maka akan dilihat berapa selisih harga tersebut. Nanti selisih harga itu akan masuk ke Badan Layanan Umum (BLU).

“Berapa selisihnya yang masuk ke BLU, dari perusahaan batu bara atau semua perusahaan batu bara punya kewajiban sama untuk mensubsidi tadi. Kalo dia di atas US$ 70 – US$ 100, US$ 120 per ton jadi pemerintah bisa diuntungkan lagi. Orang tidak main-main lagi,” ungkap Luhut.

Menurutnya, skema ini tengah dibahas lebih lanjut dengan Wakil Menteri Keuangan.

“Sekarang lagi disiapin satu dua bulan ini selesai, Wamenkeu dan Seto (Deputi Kemenko Marves) lagi bicara hal itu,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here