SintesaNews.com – Kejanggalan proyek Pemprov DKI Jakarta kembali terungkap. Ketika Justin Adrian Untayana dan William Aditia Sarana anggota DPRD dari PSI memposting di akun media sosial mereka, mengenai perusahaan pemenang tender untuk penataan kawasan Monas. Ternyata perusahaan pemenang tender tersebut didapatkan oleh pihak yang alamatnya jika dicek melalui google map berada di sebuah perkampungan padat.
Beberapa bangunan tempat tinggal yang di-upload di akun media sosial mereka, dengan alamat Jl. Nusa Indah no 33 Ciracas Jaktim, nampak ada rumah yang sangat sederhana. Dan di sekelilingnya juga seperti rumah-rumah kontrakan petak.
Ini sih ‘edun bener’. Sebuah proyek yang nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri)-nya Rp 71,3 miliar bisa dipegang oleh pihak yang dari alamatnya saja jauh dari kredibilitas yang bisa dipercaya.
SintesaNews.com mencoba menyelidiki lebih lanjut juga dengan google map karena biasanya nomor-nomor alamat rumah di Jakarta suka tak berurutan. Lebih seksama, SintesaNews.com menemukan bahwa di antara Gg. Nusa Indah di Ciracas, antara nomor 30 sampai dengan nomor 39, inilah beberapa rumah yang ada di sana. Tak nampak satu pun yang bisa memperlihatkan adanya kantor sebuah perusahaan pemenang tender senilai Rp 71,3 miliar. ‘Wagelaseh!’
Kepala Unit Pengelola Monas, Muhamad Isa Sanuri mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan memang sedang melakukan revitalisasi Kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, tepatnya di Kawasan Monas sisi Selatan. Ia menjelaskan target pengerjaan selama 3 (tiga) tahun, atau akan selesai pada 2021.
[…] Baca: Edan! Pemenang Tender Penataan Monas Senilai 71,3 Miliar “Kantor”nya di Rumah Petak […]