SintesaNews.com – Seorang mahasiswa asing dari Afghanistan. Yakni Sayed Momin Hashemi, 24, tinggal di Perum Permata Hijau Blok F Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokawaru, mengalami penipuan ketika ia hendak menjual motornya.
Ia menceritakan, aksi penipuan yang dialaminya ketika dia memposting motornya lewat Facebook .
Dia memposting pada Sabtu (3/4) pagi hari.
Pukul 12.00, Sayed dihubungi via pesan WhatAapp. Seseorang mengatakan berniat membeli Yamaha N-Max L-5371-FX.
Kemudian Sayyed mengajak pelaku bertemu di rumahnya sekitar pukul 10.00. Tetapi orang itu datang terlambat, alasannya mau salat terlebih dahulu.
“Akhirnya kami bertemu pukul 17.10, dan dia datang naik angkot berwarna oranye dari Kota Batu,” ungkapnya.
Pelaku itu langsung ke kos korban di Perumahan Permata Hijau Blok F Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokawaru Kota Malang.
Setelah menanyakan kondisi mesin dan fisik motor milik Sayyed, sampai menanyakan harganya yang Rp 27 juta, terjadi tawar menawar, disepakati harga menjadi 26 juta rupiah.
“Kemudian saya iya kan dan dia minta untuk test drive keliling area perumahan,” ujar Sayyed.
Pelaku mengatakan kalau dirinya adalah pedagang sayur di Pasar Kota Batu.
Karena percaya, apalagi sopir angkot yang diajak pelaku ke tempat kos Sayyed, ditinggal.
Sayed lalu menyerahkan kunci motornya.
“Sekitar 15 menit saya baru sadar karena pelaku tidak kunjungkembali. Ketika saya tanyakan sama sopir angkot, dia mengaku kalau bukan saudaranya,” ujar Sayyed.
“Sopir angkot yang diajak itu juga tertipu. Katanya dicarter Rp 250 ribu, namun setelah diantar malah ditinggal kabur,” tuturnya sembari mengatakan bahwa kejadian penipuan yang dialami sudah dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman mengungkapkan, masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan saksi-saksi,” tegas Fatkhur Rokhman.
Baca berita lainnya: