Bupati Karawang Upayakan Bawa Pulang Warganya yang Dijadikan Budak di Suriah

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

SintesaNews.com – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bakal membantu memulangkan Dede, warga Karawang yang kini dijadikan budak di Suriah

Ia menyebutkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Disnaker Karawang sudah komunikasi dengan sponsornya, dan sponsornya siap membantu kepulangan. Berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kemenaker,” kata Cellica di Kantor Pemkab Karawang, Jumat (31/3/2023).

-Iklan-

“Kami telah berkoordinasi (dengan) Kemenlu, walaupun ini nonprosedural, tetap kami harus mengupayakan. Karena yang bersangkutan meminta bantuan kepada pemerintah daerah,” bebernya.

Cellica menyebutkan, biasanya proses pemulangannya agak lama dibanding proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat sesuai prosedur.

Ia meminta Kepala Disnakertrans Karawang untuk langsung berhubungan dengan PMI tersebut untuk menggali data sebenarnya agar mempermudah proses pemulangan.

“Sekali lagi kami tetap bantu walaupun ini sebenarnya ilegal ya. Jadi ini bukan kasus satu kali dua kali. Dulu ada kasus sama di Saudi Arabia kami pulangkan,” ujar Cellica.

Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) dan tidak menemukan yang bersangkutan tercatat sebagai PMI yang berangkat secara prosedural.

Disnakertrans, kata Rosmalia, hanya mendapatkan informasi mengenai PMI itu dari viralnya video di media sosial dengan nama Dede Asiah Awing Omo (37).

Pihaknya pun langsung melakukan penelusuran sejak Minggu (26/3/2023) sore.

“Dari data alamat itu di Perumahan BMI 1 Dawuan, Cikampek. Tapi tanya RT RW tidak ada identitas itu. Kita terus cari informasi, alhamdulillah dapatkan nomor suaminya,” kata l Rosmalia, Selasa (28/3/2023).

Ia pun meminta suami PMI yang bersangkutan datang ke kantor Disnakertrans Karawang untuk membawa data-data PMI tersebut.

“Karena data-data ini sangat diperlukan buat laporan ke Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Meskipun PMI itu berangkat secara nonprosedural, Disnakertrans Karawang tetap melakukan upaya pemulangannya. Misalnya berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jawa Barat (Jabar).

“Kami sampai saat ini juga telah kirim surat ke Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pemulangan PMI yang berangkat nonprosedural tersebut,” beber dia.

Adapun soal dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ditangani pihak Polres Karawang.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang juga telah datang menemui suami PMI tersebut.

“Kalau kita walaupun nonprosedural tetap berupaya agar bisa kembali pulang. Untuk tindakan perdagangan orang, itu Polres yang tangani,” ucap dia.

Baca:

Perempuan Asal Karawang Dijebak Penyalur Tenaga Kerja Jadi Budak di Suriah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here