Bullying Kepsek dan Guru-guru terhadap Siswi SD Non Muslim, Dipaksa Pakai Jilbab di Cikampek

Bellva, Seorang Anak Kelas 2 SD, Dari SD Negeri Jomin Barat II – Cikampek, Dikorbankan

Penulis: Roger P. Silalahi

Di Idul Adha ini, saya ingin bercerita mengenai seorang anak kelas 2 SD di SD Negeri Jomin Barat II – Cikampek yang dikorbankan Guru serta Kepala Sekolahnya. Pengorbanan dalam arti yang sebenar-benarnya, yang dialami seorang anak kelas 2 SD bernama Bellva, korban dari perundungan yang dianggap biasa oleh Kepala Sekolah SDN Jomin Barat II – Cikampek yang bernama Ibu Julaeha, Guru-Guru, dan teman-teman sepermainannya.

Orang tua Bellva bernama Ibu Desta adalah satu dari sekian banyak Perempuan Indonesia yang sangat mencintai budaya Indonesia. Ibu Desta memilih berkebaya dalam kesehariannya sebagai wujud cintanya pada Indonesia, sekaligus mengajarkan Bellva untuk mencintai budaya Indonesia.

-Iklan-

Masuk usia sekolah, Bellva diterima di SDN Jomin Barat II di Cikampek. Bellva senang bisa bersekolah dan punya banyak teman, tapi… ada masalah di sekolahnya. Sekolah Dasar Negeri Jomin Barat II ini ternyata dipimpin oleh Kepala Sekolah dan diisi oleh guru-guru yang radikal. Bellva diwajibkan untuk berkerudung alias berjilbab, padahal jelas tercantum di kolom agama pada KTP Ibu Desta “Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.

Bellva mengikuti aturan, mengenakan jilbab walau terpaksa, tapi masih dirundung, seperti ‘biasa’, dikafirkan, diejek, dibully. Puncaknya terjadi pada tanggal 2 Juni 2023 Bellva hidungnya dipukul oleh temannya hingga berdarah dengan alasan karena Bellva bukan Islam. Ibu Desta mempertanyakan hal ini pada Kepala Sekolah dan Guru Bellva di sekolah, namun ditanggapi dengan bahasa; “Itu kenakalan anak-anak, hal biasa, biarkan saja…”, ketika Ibu Desta tidak bisa menerima hal tersebut, Ibu Kepala Sekolah dan Guru-Guru terkait menantang; “Laporkan saja ke Dinas…!”

Menjawab tantangan tersebut, Ibu Desta melaporkan hal ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan yang kemudian mengirimkan seorang “Inspektur” ke sana, bahkan Persatuan Guru Republik Indonesia yang mendengar adanya laporan terkait hal ini pun sedang meneliti kasus ini.

Tapi keadaan selepas kedatangan “Inspektur” bukannya membaik, situasi dan kondisi di SDN Jomin Barat II – Cikampek bagi Bellva menjadi semakin tidak dapat diterima. Kepala Sekolah dan Guru-Guru yang melanggar, bukannya menerima sanksi lalu memperbaiki diri, mereka semakin menjadi, bahkan “menganjurkan” agar Bellva pindah sekolah. Dengan kata lain mereka “mengusir” atau “memaksa” Bellva keluar dari sana.

Mengetahui dan mengenal situasi kondisi di Karawang secara umum, Ibu Desta dan suaminya akhirnya memutuskan untuk pindah ke kampung halaman yang jaraknya 6 jam dari Cikampek. Lokasi pindah sengaja dirahasiakan untuk mencegah keberlanjutan kasus melalui “hubungan hantu ke hantu”. Kepindahan ini demi kesehatan psikis dan perkembangan Bellva, terpaksa diambil sebagai jalan terbaik, walau kesiapan dalam banyak hal sebenarnya tidak ada.

Bapak Bellva harus berhenti bekerja dan mencari pekerjaan baru di kampung. Bellva harus dicarikan sekolah yang baru, keluarga harus mencari tempat tinggal yang baru, sementara keuangan tidak memungkinkan, tapi harus, tapi tidak ada dana, tapi harus…!

—————–
Terkait hal ini, saya memberikan kesempatan pada pembaca yang ingin secara langsung meringankan beban ekonomi yang dialami keluarga melalui rekening Ibu Desta di:

Bank: Bank Rakyat Indonesia
Nomor Rekening: 410701020708531
Nama: Desta Romanasari

Berapapun pasti akan sangat membantu. Mari sembelih sedikit rezeki kita untuk membantu Bellva, korban penyembelihan hak yang sebenarnya dijamin Konstitusi.
—————–

Lebih dari itu, untuk mencegah keberulangan kasus serupa terjadi pada anak-anak lain, maka Bapak Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi sepantasnya tidak diam, Bapak Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat pun tidak boleh tinggal diam, bahkan Menteri Agama Gus Yaqut CQ dan Presiden Joko Widodo pun seharusnya dapat menindak secara langsung Ibu Julaeha selaku Kepala Sekolah SDN Jomin Barat II dan Guru-Guru yang terlibat.

Pecat, bukan dipindahkan, berhentikan, jadikan contoh bagi semua Kepala Sekolah dan Guru di seluruh Indonesia. Negara tidak boleh memberikan gaji dan fasilitas apapun, apalagi dana pensiun kepada pelaku tindak intoleran, pelanggar kesetaraan hak, dan pengkhianat Konstitusi. Pecat, cabut semua hak nya sebagai ASN, cabut segala hak nya untuk mengajar di manapun di wilayah Indonesia, siarkan secara nasional, bungkam radikalisme.

Pilihan bagi semua ASN beraliran radikal dan anti Pancasila, anti Konstitusi seharusnya adalah mematikan pemahaman radikal dan intoleran yang mereka anut, atau mati kelaparan di bumi Pancasila.

-Roger Paulus Silalahi-
Penggemar Pancasila

Baca juga:

Kasus Perundungan Pemaksaan Jilbab di SDN Jomin Barat II Cikampek Ditangani Irjen Kemdikbud

8 COMMENTS

  1. Bullying kok dianggap kenakalan biasa. Kepsek dan guru2 SDN Jomin Barat II, macam ini perlu di training agar paham. Semoga Bellva bisa belajar tenang di sekolah barunya.

    • Memaksa siswi non muslim utk berhijab tidak ada dlm ajaran Islam. Ini adalah kejahilan dalam beragama.

  2. Setuju.
    Negara tdk boleh membiayai manusia2 yg merongrong keluhuran nilai-nilai PANCASILA.
    Berhentikan siapapun ASN yg nyata-nyata menghianati Pancasila dan UUD45 PSL 29.

  3. Seorang guru kok punya yang hati tidak penyayang.tidak adil kepada anak didik.
    Saya juga guru.
    Sebelum jadi guru,belajar Psikologi anak,psikologi pendidikan.
    Guru 2 yang melakukan buliying,mungkin guru palsu.
    Jadi guru ada tujuan lain.
    Mohon aparat yang berkompenten berkenan menelusuri dan nindak lanjuti.Semoga anak Beliva segera dapat sekolahan.
    Dan dilancarkan semua usahanya untuk mendapat haknya.

    • Utk bah iwa,
      kecuali komen ttg sikap guru/kepsek sdn jomin barat 2 maka mu gkin perlu klarifikasi, tapi kalo komen ttg sikap bullying dan intoleran ya boleh dong masak fakta harus klarifikasi lagi

  4. Perlu di ketahui disikapi bahkan ditelaah apa yang terjadi di Lapangan ( Sekolah ) Tidak usah ada Diskriminasi terhadap Guru.
    Apalagi cerita2 itu sepihak dan tidak di klarifikasi secara utuh. Semua punya hak untuk berasumsi tp sekiranya asumsi tidak berdasar realita ini akan jadi Fitnah
    Berharap lebih bijak untuk smuanya

  5. Kalau boleh tahu, keluarga dan ybs sekarang ada dimana ya pak? Boleh minta nomor atau alamat yang bisa di hubungi? Terimakasih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here