SintesaNews.com SUMEDANG – Tim Investigasi SintesaNews.com pun mencari tahu dari mana asal foto dan video yang beredar dan bahkan sudah naik tayang di media terkenal di Jawa Barat.
Dengan bantuan salah satu warga yang bekerja untuk institusi pemerintah di Sumedang serta bantuan seorang wartawan, kami berhasil menemui sejumlah orang yang pernah mengabadikan momen saat berlangsung aktivitas tambang emas di Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja. Yakni di kisaran bulan Mei tahun 2021 hingga bulan Oktober tahun 2021 dengan kedalaman lubang mencapai 27 meter atau lebih.
Baca juga: Bukti-bukti dan Para Saksi Sudah Jelas, Tambang Illegal di Sumedang Masih Belum Ada Kepastian Hukum
Untuk menguji keaslian gambar berupa foto dan video tambang memang benar-benar direkam dari HP milik salah seorang saksi mata, sebut saja Soleh (bukan nama sebenarnya), tim investigasi SintesaNews.com berkonsultasi dengan ahli Digital Forensik, Muhammad Reza yang pernah membantu tugas tugas kepolisian di Jakarta dalam membongkar kasus yang berhubungan dengan transaksi digital.
Awalnya Reza memeriksa foto dan video di HP Soleh, lalu setelah itu ia membuka laptop dan menyambungkannya ke HP milik Soleh. Ahli Digital Forensik tadi menyimpulkan bahwa gambar dan video tambang diduga illegal di Desa Bangbayang yang ada di HP milik Soleh adalah asli dan diambil langsung dari HP milik Soleh dan bukan hasil kiriman orang lain dan sama sekali bukan hasil rekayasa digital.
“Salah satu indikatornya sudah muncul di laptop, kalau dari data dari selular ini terlihat dari indikasi taken on, itu memang nyambung juga dengan info file, Local Path dan Log serta Location, memang bisa dibuktikan ini asli, bukan rekayasa dan memang betul diambil gambar dan video tambang ini dari HP ini,“ kata sang ahli teknologi sambil memegang HP milik Soleh, seraya menambahkan ada indikator lain yang memperkuat keaslian seluruh foto dan video di HP milik Soleh, dan cara tersebut ditunjukan kepada tim investigasi SintesaNews.com, namun sang ahli minta agar cara yang satu ini tidak dipublikasikan.
Baca sebelumnya:
Editor: Erri Subakti