SintesaNews.com – Polisi memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (19/12/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan Budi Arie Setiadi dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Dalam kasus ini, Ade Safri menuturkan bahwa Budi Arie diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online-nya. Sedangkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” jelas Ade Safri.
Sebelumnya, Budi Arie Setiadi rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024) sore.
Kehadiran Budi Arie Setiadi itu untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam penuntasan kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dia mengenakan kemeja putih dibalut jaket biru tersebut tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 17.13 WIB.
Budi Arie menolak berkomentar mengenai materi penyidikan.
[…] Budi Arie Diperiksa 2 Kasus, Korupsi dan Judi Online […]