SintesaNews.com – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegur keras Gubernur DKI Jakarta yang membuat kacau proses pembagian Bantuan Sosial (Bansos) di ibukota RI ini. Pasalnya gubernur mengingkari kesepakatan dari Rapat Terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi, mengenai mekanisme pemberian bansos di wilayah DKI Jakarta.
Dari rapat kabinet terbatas virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama sejumlah kepala daerah, beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bahwa data warga miskin terbaru di DKI Jakarta mencapai 3,6 juta orang.
Anies saat itu mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengurus bansos bagi 1,1 juta warga di wilayahnya. Sementara 2,5 juta orang sisanya akan mendapatkan bansos dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Muhadjir pun telah berkomitmen dengan kesepakatan tersebut.
“Di lapangan, ternyata Pak Gubernur menyampaikan bahwa bantuan itu (bantuan dari DKI) sekadar untuk mengisi kekosongan sebelum pemerintah pusat mengisi,” kata Muhadjir.
Padahal berdasarkan kesepakatan dalam rapat kabinet terbatas, Kemensos dan Pemprov DKI memiliki target masing-masing, bukan salah satu mengisi kekosongan yang lainnya sebagaimana diungkapkan Anies Baswedan.
“Makanya kemarin saya ingatkan Pak Gubernur. ‘Pak Gubernur, kan itu ada kesepakatan di rapat kabinet tidak begitu (bukannya mengisi kekosongan)’,” ujar Muhadjir.
“DKI sanggup (memberikan bansos ke) 1,1 juta, kami siapkan yang 2,5 juta. Jadi jangan diubah itu, Kalau diubah, jadi kacau di lapangan,” lanjut dia.
Persoalan belum berhenti di situ. Rupanya, ada KK yang semestinya mendapatkan bansos dari Kemensos, namun juga mendapatkan bansos dari Pemprov DKI Jakarta alias mendapatkan double. Karena karut marut itu pula, bahkan ada KK yang semestinya mendapatkan bansos, malah tidak mendapatkannya. Selain itu, Kemensos juga meminta Pemprov DKI untuk mengerahkan RT/ RW mendata warga miskin terdampak Covid-19 yang belum masuk. Tujuannya, agar mereka tetap mendapatkan bansos.
Namun, rupanya data calon penerima bansos itu juga tak kunjung diserahkan ke Kemensos. Padahal di sisi lain masyarakat banyak yang berteriak karena tidak mendapatkan bansos.
“Jadi di lapangan kacau. Karena daftar (warga penerima bansos) yang diturunkan kepada Kemensos itu adalah yang (data) punya Gubernur. Nah, sementara RT/ RW juga punya data sendiri yang itu mestinya dikirim ke Kemensos, tapi tidak dikirim,” papar Muhadjir.
Muhadjir menegaskan, pemerintah hanya ingin semua KK miskin yang terdampak Covid-19 mendapatkan bansos secara merata, tepat sasaran dan tidak ada yang tumpang tindih.