SintesaNews.com JOMBANG – Sebuah baliho terpampang di daerah Jombang, Jawa Timur mengenai adanya kegiatan yang bertajuk “Ngaji Kristologi.” Kegiatan ini rencananya akan digelar di Masjid Ar Roudhoh Jl. Urip Sumoharjo Jombang pada tanggal 13 Februari 2022.
Spntak rencana kegiatan ngaji yang tak lazim ini langsung ditentang oleh ormas kebangsaan lintas agama, suku dan budaya, PNIB (Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu) di Jawa Timur. PNIB merasa berkeberatan, mengutuk dan menolak keras rencana diadakannya “Ngaji Kristologi”.
“Tidak semestinya Masjid yang notabene rumah ibadah umat islam digunakan untuk mengkaji ketuhanan agama lainya yang dapat merusak kerukunan antar umat beragama, mencederai Persatuan Indonesia, mengandung unsur SARA dan mengancam ketertiban, kedamaian, keamanan antar umat beragama dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tutur Ketua PNIB Jawa Timur Abah Akhmad Baidhowi, MTS.
“Acara yang menurut rencana akan dilangsungkan di Masjid Ar Roudhoh Jl. Urip Sumoharjo Jombang tersebut sedianya akan diisi oleh Ust. Masyhud, SM tersebut sangat tidak sesuai dengan kultur keagamaan yang selama ini dianut dan dijalankan oleh mayoritas Umat Islam di Jombang pada Khususnya dan Jawa Timur pada umumnya.”
Abah Baidhowi menegaskan, “Kami PNIB, warga masyarakat Jombang pada khususnya dan Jawa Timur pada umumnya meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk mencabut izin acara tersebut dan membatalkan acara tersebut karena sangat tidak layak sebuah acara pengajian namun dipakai untuk mengkaji agama lainya.”
“Masjid harusnya dipakai untuk sholat dan mengaji membahas tentang ilmu ilmu agama Islam yang rohmatan Lil ‘alamin, bukan untuk membahas agama lainya,” tutur Mbah Bay, panggilan akrab Abah Baidhowi.
Sementara dihubungi melalui sambungan seluler Ketum DPP PNIB AR. Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) menyampaikan saat ini bukan lagi saatnya untuk membahas tentang perbedaan sebuah keyakinan, namun bersama sama kita membahas tentang persamaan persamaan dalam beberapa keyakinan yang berbeda, hal tersebut untuk membentuk sebuah harmoni pelangi Kebhinekaan Indonesia yang serba majemuk ini.
“Kami PNIB sudah mengirimkan Surat Keberatan dan penolakan resmi kepada aparat penegak hukum terkait acara Ngaji Kristologi Ust. Masyhud, SM, Hari Minggu 13 Februari 2022, kami keberatan, menolak dan mengutuk keras acara tersebut,” pungkas Gus Wal.