Bercermin Kasus Sambo, Tumpas Sisa Residu Loyalis Mirip “Sindikat Mafioso”

Bercermin Kasus Sambo, Tumpas Sisa Residu Loyalis Mirip “Sindikat Mafioso”, Cacat Moral di Tubuh Polri

Penulis: Wawan Soehardi

11 Agustus 2022

Sebagai pengamat amatir unyu-unyu saya memilih tidak tergesa-gesa riuh dalam hingar-bingar memberikan apresiasi berlebihan terhadap Polri setelah penetapan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua.

-Iklan-

Walaupun saya sangat menghargai apa yang diputuskan oleh penyidik seperti yang diumumkan oleh Kapolri, namun saya menilai bahwa jika seandainya tidak ada tekanan publik yang hebat dalam kasus ini, maka skenario jahat dalam hal tindakan melawan hukum oleh oknum aparat kepolisian tidak akan bisa diungkap secara jelas.

Bahkan diperlukan pengulangan sebanyak 4 kali semacam penegasan perintah “instruksi” tegas dari presiden sebagai pemimpin tertinggi negara dan pemerintahan, terakhir bahkan sampai secara bersamaan memanggil panglima TNI sebagai pressure agar Polri transparan, tidak ragu-ragu dan apa adanya dalam membuka kasus kematian Brigadir Joshua.

Baca: Kode Keras Jokowi Terkait Pemanggilan Kapolri Bersamaan dengan Panglima TNI; Polri Jangan Main-Main

Kalau kita analogikan dalam dunia militer, “perintah” atasan langsung Kapolri, yaitu Presiden Republik Indonesia yang sah sampai diulang-ulang sebanyak 4 kali tersebut adalah sangat fatal, dan bisa dikategorikan sebagai desersi, pembelotan, pembangkangan dan sikap ragu terhadap sebuah perintah tidak bertentangan dengan undang-undang yang wajib dilaksanakan segera demi marwah dan nama baik kepolisian itu sendiri.

Dari uraian tersebut di atas bisa dirasakan bahwa sebenarnya nyata ada tarik menarik kepentingan di luar hukum yang justru bisa bersifat melawan hukum di dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Jabatan mentereng strategis pada jabatan Kadivpropam Polri yang pernah dijabat oleh Sambo telah menunjukkan bahwa dia mempunyai pengikut militan luar biasa yang rela berkorban walaupun dengan cara melawan hukum.

Mengerikan sekali, membayangkan efek destruktif berupa kerusakan moral terhadap 31 orang petugas dari berbagai kesatuan mulai dari tingkat Mabes Polri, Bareskrim, Polda Metro Jaya, INAFIS, forensik bahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan, ternyata faktanya bisa ditundukkan oleh kekuasaan seorang pangeran Kadivpropam dalam rangka memberi komando, mensukseskan pelanggaran tindak pidana menghalang-halangi, memalsukan penyidikan dan merusak alat bukti kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Mungkin saja masih bisa bertambah lagi.

Intervensi seorang komandan berpangkat Irjen bintang dua yang memberikan komando untuk mensukseskan dugaan tindak kejahatan dalam upaya memalsukan skenario, menghalang-halangi, merusak, menghancurkan dan mengaburkan alat bukti kasus tewasnya Brigadir Joshua jelas adalah sebuah cerminan bahwa Polri belum berhasil melakukan pembinaan personel, gagalnya pengawasan dan kaca benggala cacat sistem di tubuh kepolisian yang perlu segera dievaluasi dan direvisi.

Apakah hanya 31 orang tersebut yang terlibat?

Itu hanya terperiksa diduga terlibat kebetulan ketahuan. Namun yang tidak ketahuan kita sama-sama tidak akan pernah tahu.

Apakah hanya 31 orang terperiksa dugaan pelanggaran etik itu yang mempunyai kepentingan tertentu?… Dalam kasus ini, tentu yang pernah punya kepentingan dengan Irjen Sambo namun kebetulan tidak diperiksa dan tidak ketahuan, hanya rumput yang bergoyang saja yang tahu.

Vulgarnya saya menduga ini bukan hanya tentang “korsa salah kaprah”, bukan hanya psiko hierarki dan bukan hanya psiko politis, tetapi juga tentang rasa jumawa rusaknya moral oknum merasa “ningrat”, serta saling sandera kepentingan tertentu yang terganggu.

Wajar jika kasus tersebut jadi kelihatan alot, berbelit-belit, tarik menarik, mbulet dan mbingungi sendiri.

Satu contoh gejala lagi, pernyataan Deolipa Yumara, advokat yang jelas-jelas ditunjuk oleh Bareskrim Mabes Polri untuk mendampingi Bharada Eliezer telah mendapatkan ancaman dan diminta mundur untuk mendampingi kliennya. Terang benderang menunjukkan gejala bahwa sisa-sisa residu kotor pasukan loyalis mirip sindikat mafia demi kepentingan tertentu melawan hukum, masih ada ditubuh Polri.

Dalam contoh satu kasus ini saja, konsekuensinya adalah, sisa-sisa residu kotor tersebut dapat berpotensi menempatkan para saksi, korban, keluarga dan para advokat dalam posisi terancam dan sangat berbahaya.

Penyertaan pergerakan, manuver pasukan Brimob yang sampai di tingkat kesiagaan kesiapan tempur dalam mengawal kasus ini sangat jelas menunjukkan bahwa tarik menarik dalam upaya “mengamankan” kepentingan tindak kejahatan secara licik masih harus diwaspadai dan masuk dalam level membahayakan.

Publik mendapatkan tontonan “sinetron” bersambung jelas terang benderang, betapa sulitnya menghadapi pasukan mirip “sindikat mafia” yang berupaya mengamankan kepentingan kelompok-kelompok di dalam tubuh Polri.

Beberapa hal di atas hanya sebagian kecil dari elemen-elemen gejala tidak sehat di tubuh Polri yang perlu mendapatkan perhatian stakeholders dan pengawalan publik.

Tidak hanya diperlukan pembersihan sisa-sisa residu kotor pasukan loyalis mirip “sindikat mafia” tersebut, namun juga diperlukan regulasi yang mampu meminimalkan lahirnya penyimpangan penegakan hukum dan revisi sistem pengawasan yang bisa menjangkau serta menghukum penyimpangan tersebut.

Baca juga:

Adakah “Sindikat Mafioso” di Tubuh Polri Terkait Tewasnya Brigadir Joshua?

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here