BEM PTNU Se-Nusantara Apresiasi Penahanan Putri Candrawathi

SintesaNews.com – Jendral Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) akhirnya resmi menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.

Pada awalnya Putri Candrawathi tidak ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penyidik telah berhasil menyita rekaman CCTV terkait kasus pembunuhan ini. Dalam tayangan kamera CCTV tersebut memberikan bukti kuat bahwa PC berada di lokasi yakni rumah Saguling dan lokasi terjadinya penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

-Iklan-

Achmad Baha’ur Rifqi selaku Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul ‘Ulama (PTNU) Se-Nusantara mengapresiasi atas kebijakan yang diambil oleh Kapolri.

“Saya kira langkah, yang sudah di tetapkan oleh Bapak Kapolri sudah tepat, karena hal ini menjawab isu-isu yang berkembang dalam masyakarat tentang kepolisian,” ucap pria yang biasa disapa Baha’ ini.

Baha’

Baha’ juga menegaskan bahwasannya kebijakan yang sudah di tetapkan oleh bapak Kapolri sudah tepat, karena hal ini menjawab isu” yang berkembang dalam masyakarat tentang kepolisian. dan keputusan ini juga menginterpretasikan bahwa prinsip equelity before of the law yaitu semua sama di mata hukum masih tetap berjalan.

“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, elektabilitas, dan citra Polri sebagai penegak keadilan perkara ini harus betul-betul dipertimbangkan agar menghasilkan kebijakan yang tepat,” sambung Baha’.

Terakhir, Baha’ berharap agar semua permasalahan yang ada ditubuh Polri bisa segera terselesaikan
“Mari kita dukung dan doakan bersama, semoga permasalahan-permasalahan yang ada di negeri ini bisa segera terurai, khususnya Bapak Kapolri agar tetap tegar dan selalu mewujudkan implementasi semboyan PRESISI pada tubuh institusi Polri,” tutup Baha’.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here