SintesaNews.com – Persoalan tambang ilegal dan berbagai macam perbuatan premanisme terhadap masayarakat tidak ada habisnya. Kali ini terjadi di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur.
Penolakan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kutai Kartanegara terus digaungkan. Puluhan warga geram dan mencoba menutup tambang ilegal tersebut dan sempat diwarnai bentrokan yang membuat warga nyaris ditikam oleh preman.
Menanggapi kejadian tersebut Presidium Nasional BEM PTNU Baha’ur Rifqi meminta kepada pihak kepolisian terkait (wilayah hukum terkait) untuk menindak tegas dan menutup sementara tambang demi menciptakan kamtibmas (kemanan ketertiban dalam masyarakat).
“Ya kami meminta pihak kepolisian di wilayah hukum terkait untuk segera menutup sementara tambang ilegal tersebut, mencipatkan kamtibmas dalam masyakarakat.”
Lebih lanjut, Baha’ juga menuntut pihak Mabes Polri lebih memperhatikan aksi-aksi premanisme di tambang yang tidak ada habisnya ini, dengan konsep Top Down sesuai dengan tugas dan wewenang kepolisian,
“Kami juga meminta pihak Mabes polri belajar dari berbagai macam kejadian di tambang ilegal, karena ini merupakan tugas polri sesuai dengan amanat uu nomor 2 tahun 2002 tentang tugas dan kewenagan kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban.”