BEM PTNU DIY Ingatkan Krisis Iklim Nyata di Bumi Kalimantan

SintesaNews.com – Kebakaran hutan di kalimantan biasanya terjadi secara musiman, umumnya terjadi di bulan Agustus. Dimana masyarakat mulai membuka lahan untuk kepentingan pribadinya dan perusahaan yang melebarkan lahan guna industrinya.

Dampak Krisis Iklim

Kualitas udara dibeberapa tempat diKalimantan, itu sudah masuk dalam kategori sangat tidak sehat menurut penghitungan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

-Iklan-

Karhutla yang kian hari kian melebar, membuat beberapa wilayah di kalimantan mengalami kabut asap yang cukup tebal. Jarak pandang yang terganggu sampai berdampak pada perekonomian, pendidikan dan kesehatan masyarakat.

“Ini menjadi perhatian khusus bagi kami, mengingat dampak yang terjadi akibat dari karhutla ini cukup merugikan, untuk itu Kami minta untuk para petinggi pemerintah sampai aparat penegak hukum bisa ikut turun dan andil dalam penyelesaian kasus Karhutla. Serta melakukan tindakan tegas bagi para pembakar hutan,” kata Sekretaris Wilayah (Sekwil) BEM PTNU DIY Muhammad Fathur Rozaq.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 Pasal 48 Ayat 1 Bahwa para pelaku dapat dihukum dengan penjara 10 tahun serta denda sebesar 10 miliar rupiah.

“Butuh gerakan konkrit dari pemerintah bukan hanya sebatas kata-kata untuk memecahkan masalah ini, yang mana merupakan salah satu PR besar hampir 26 tahun di bumi Kalimantan yang belum selesai.”

Urgensi IKN

Rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur pada 2024 merupakan keputusan yang dikeluarkan presiden guna mengatasi berbagai persoalan ibu kota.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini secara bertahap terus dilakukan. Menilik dari rencana pembangunan IKN, pembangunan infrastruktur, perkantoran, dan kawasan rumah-rumah menteri yang berjumlah 36 unit mulai dibangun dan diharapkan selesai pada Juni 2024.

Program pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan telah diumumkan sejak 2019 lalu oleh Presiden Jokowi. Pembangunan terus dikerjakan hingga Ibu Kota Nusantara (IKN) diresmikan di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Menurut saya, Pemerintah juga harus memikirkan ketika Karhutla ini masih menjadi ancaman tahunan masyarkat,” ucap Fathur

“Beberapa masalah dalam konteks lingkungan sudah pasti terjadi, Pemerintah harus menyiapkan strategi khusus guna mencegah krisis iklim terkhusus pada sektor kebakaran hutan yang sampai saat ini belum terselesaikan,” tambahnya.

Dampak pemindahan ibu kota paling banyak akan dirasakan oleh penduduk lokal dan lingkungan. Adanya urbanisasi ke ibu kota tentunya dapat memberikan efek “perluasan” yang tidak terkontrol

Terakhir, Fathur menyampaikan, “Kami sangat menyayangkan apabila pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak memikirkan bahkan dampak terkecil dari mudharatnya.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here