Begini Arus Pergerakan Uang Diduga Money Laundry hingga Capai Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

SintesaNews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada pergerakan uang jumbo itu terjadi di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai.

Menurut dia, pergerakan uang ganjil itu terjadi sepanjang 2009 hingga 2023 dan terkait 160 laporan.

“Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya,” ujar Mahfud di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

-Iklan-

Mahfud menyebut, pergerakan uang Rp 300 triliun melibatkan lebih dari 460 orang di lingkungan Kemenkeu. Namun, kata dia, laporan itu tidak diperbarui karena informasi tersebut tidak direspons.

“Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun. Tapi sejak tahun 2009, karena laporan tidak di-update tidak diberi informasi respons,” ucapnya.

Kepala Bea Cukai Makassar akan Diperiksa KPK

Sementara itu Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanadana mengatakan, besaran transaksi mencurigakan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono jumlahnya menyalip transaksi ganjil eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Besar lah. Seperti bis AKAP, saling salip,” ujar Ivan, Kamis (9/3/2023).

Transaksi besar itu, kata Ivan, terdiri dari berbagai aktivitas, mulai dari setoran tunai dengan jumlah besar hingga pembelian barang-barang mahal.

“Ya setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal, dan lain-lain,” ucapnya.

PPATK telah melaporkan transaksi mencurigakan Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pun menyatakan bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono pada pekan depan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here