SintesaNews.com – Lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR bakal dicopot dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Katanya, rencana ini juga sudah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyoroti risiko konflik kepentingan BPJT karena lima orang di lembaga tersebut diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan jalan tol.
“Kita bilang gimana gitu, Pak Menteri sudah setuju copot itu semua yang lima. Jangan tanya saya namanya. Saya lupa,” kata Pahala, Kamis (9/3/2023).
Diketahui, Kepala BPJT Danang Parikesit, merangkap komisaris PT Angkasa Pura I.
Adapun lima pejabat BPJT yang diketahui merangkap jabatan sebagai berikut: Sekretaris BPJT Triono Junoasmono merangkap komisaris PT Jasamarga Transjawa Tollroad.
Plh BPJT Unsur Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin sebagai komisaris PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.
Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi sebagai komisaris PT Jasamarga Related Business.
Kemudian anggota BPJT Unsur Akademisi Eka Pria Anas sebagai komisaris PT Citramarga Nusaphala Persada Tbk.
Sslanjutnya ada Kepala Bidang Investasi BPJT Denny Firmansyah sebagai komisaris di PT Trans Marga Jateng.
Baca juga: