SintesaNews.com – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) membekuk pelaku pemelesetan adzan dengan menambah kalimat “hayya alal jihad”, dalam lantunan adzannya.
Pria berinisial RH diserok Bareskrim saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Ratu menuju Jakarta. Saat ini yang bersangkutan meringkuk di tahanan kepolisian di Cibadak.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengkonfirmasi hal ini, “Benar sudah diamankan di Cibadak Jabar.”
RH merupakan imam salat dalam salah satu video yang viral di media sosial yang mengubah adzan dari seharusnya ‘hayya alal solah’ menjadi ‘hayya alal jihad’.
Dalam video berdurasi 30 detik yang tersebar di media sosial, RH bersama 8 orang lainnya tampak salat dalam sebuah rumah. RH yang menjadi imam salat mengubah bagian azan menjadi ‘hayya alall jihad’. Belum diketahui kapan dan di mana lokasi video tersebut diambil.
Sontak hal ini malah dikecam banyak kalangan mulai dari DPR hingga ormas dan ulama. Tersebarnya video ini meresahkan dan mereka meminta Polri mengusut tuntas.