Penulis: Roger P. Silalahi
Kebijakan yang ternyata dikeluarkan oleh Pemprov Bali, dimana MC Perempuan dilarang tampil di atas panggung, sungguh mengagetkan untuk saya.
Apapun alasannya, tindakan diskriminatif di Indonesia tidak dapat dibenarkan, apakah dasarnya kesukuan, keyakinan, ataupun gender. Sejak kapan Bali menjadi tempat yang diskriminatif…?
Banyak media mengulas dan mencari tahu alasannya, semua hanya berhenti pada; “Ini perintah Gubernur…”. Gubernur Bali, Bapak Dr. Ir. I Wayan Koster MM yang berpendidikan tinggi dan terhormat, apa salah perempuan…?
Apa salah MC Perempuan…? Tidak bisakah Bapak menjawab dan memberikan alasan yang dapat diterima akal sehat masyarakat Bali yang berbudaya dan menjunjung tinggi kebebasan berekspresi bagi semua orang…? Itulah pertanyaan yang akan saya lontarkan pada beliau bila saya bertemu suatu hari nanti.
Ini Bali, dari sisi manapun Bapak I Wayan Koster melihat, pasti akan terbentur pada satu tembok besar bertuliskan “KAMU SALAH…!!!”. Ternyata sudah banyak korban pengisi acara perempuan yang mendadak dibatalkan penampilannya di panggung dengan alasan “Bapak Koster hadir…”, sungguh saya kaget, sangat kaget, sangat kecewa.
Bali, mayoritas Hindu, mengenal Saraswati, Daksayani, Durga, Gangga, Gayatri, Kali, Laksmi, Parwati, Pertiwi, Radha, Saci, Uma, Yamuna, apakah tidak ada satu yang dikenal Wayan Koster…? Apakah kurang jelas bagaimana Bali menghargai perempuan dan diberkati perempuan…?
Bapak I Wayan Koster ini menabrak rambu konstitusi, harus ingat, setiap warga negara punya kedudukan yang sama, hak yang sama, untuk mencari penghidupannya dengan caranya, selama tidak melanggar hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ini bukan sekedar pelarangan ya, ini sudah sebuah bentuk kekkerasan terhadap perempuan di Bali, dicabut haknya untuk bekerja mencari nafkah, terlebih di masa sekarang dengan kesulitan yang dialami seluruh rakyat. Tidak semua perempuan punya suami, banyak yang punya anak yang harus dihidupi, sementara kebisaannya ada di ranah seni, ranah yang menghidupi Bali, mendatangkan wisatawan ke Bali. Entah bagaimana Bapak Doktor Insinyur melihat perempuan hingga dapat melakukan diskriminasi terhadap perempuan. Tidakkah Bapak lahir dari seorang perempuan…?
Mohon perhatian dari, Bapak Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian M.A, Ph.D. selaku Mendagri, Bapak Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menparekraf, Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP sebagai partai pengusung, dan Ibu Dr. (H.C.) Puan Maharani, S.Sos selaku Ketua Lembaga Pengawal Konstitusi (DPR). Bersuaralah, tegur Gubernur yang telah menabrak rambu konstitusi dan merendahkan perempuan sehingga dianggap tidak layak tampil di atas panggung.
Bali adalah barometer toleransi di Indonesia, jangan biarkan kesewenang-wenangan 1 orang merusak citra Bali keseluruhan.
-Roger Paulus Silalahi-
BPH AUTO (Aliansi UI Toleran)