Analisis Kebijakan Publik; Grand Desain Tata Kelola Sampah Terpadu di Balikpapan

Penulis: Ganda Situmorang

Sampah pantai menjadi problem besar Indonesia tidak terkecuali Kota Balikpapan. DLH Kota Balikpapan mengungkap masalah besar terkait dengan sampah yang berada di pantai. Sampah ini diketahui berasal dari sampah di lautan yang terbawa arus hingga ke daratan pantai dan sebagian ada yang berasal dari darat.

Hal ini menjadi masalah besar yang tak kunjung bisa diselesaikan karena terbatasnya kapasitas DLH. Pada akhir tahun 2019 jumlah sampah di Pantai Manggar, Balikpapan meningkat karena kapasitas mobil operasional DLH belum mencukupi.

-Iklan-

Volume sampah di Pantai Manggar, Balikpapan mencapai 4 ton dalam sehari.

Strategi mengurangi sampah dari darat yang sudah dilakukan pemerintah Kota Balikpapan terutama dengan Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 38 tahun 2018 tentang kebijakan strategi daerah dengan berbagai implementasi yaitu; mengurangi timbunan sampah di salah satu sumber yaitu sampah rumah tangga; mendirikan Bank Sampah dan lakukan pemilahan sampah organik dengan non organik; dan penukaran sampah dengan sembako bahkan logam mulia.

Bank sampah di Balikpapan sebelum pandemi tercatat 107 yang terdiri dari 105 bank sampah unit dan dua bank sampah induk yang tersebar di Balikpapan. Selama pandemi, bank sampah yang aktif sebanyak 78 unit. Menurunnya pembinaan dan pengawasan berakibat turunnya partisipasi masyarakat.

DLH Balikpapan terus mensosialisasikan melalui media elektronik di masa pandemi. Sebelum adanya pandemi, setiap tahun dilaksanakan sosialisasi di 34 Kelurahan. Memang tidak gampang menggerakkan masyarakat, supaya sadar untuk menjaga lingkungan. Namun target kebijakan strategi nasional di tahun 2020 yakni 20 persen secara keseluruhan sudah tercapai di Kota Balikpapan dengan hasil capai 22 persen pengurangan sampah yang dikelola oleh masyarakat.

Saat ini di Balikpapan telah ada bank sampah digital. Hanya dengan menelepon sampah akan diambil langsung dan melayani seluruh Balikpapan. Adapun konsep yang diberikan pun beragam sesuai dengan nasabah.

Bank Sampah Kota Hijau yang berdiri sejak tahun 2012 telah bekerja sama dengan pihak pemerintah maupun perusahaan swasta di Kota Balikpapan, sehingga, dapat mengurangi timbunan sampah di TPA Manggar. Tercatat, sudah ada 125 nasabah bank sampah kota hijau yang sudah memiliki tabungan sampah dari 315 jumlah anggota. Caranya, membawa sampah yang sudah terpilah dari rumah supaya mempunyai nilai ekonomi. Setelah proses pemilahan dari rumah, sampah sudah bisa dimanfaatkan. Tentunya, nilai dari sampah pun tergantung dari jenis dan kualitas sampah.

Diperlukan kajian mendalam untuk merevitalisasi grand desain tata kelola sampah terpadu di Kota Balikpapan. Sehingga peran serta berbagai pemangku kepentingan mulai dari swasta/pelaku usaha, rumah tangga, pemerintah, dan perbankan bisa lebih sinergis dan kolaboratif di bawah satu payung hukum yang lebih tinggi minimal Perda dibandingkan Peraturan Walikota yang sudah ada. Desain besar revitalisasi tata kelola sampah secara terpadu ini diharapkan bisa diimplementasikan untuk mengurai permasalahan sampah yang ada saat ini.

Sebagai quick wins, mendorong penguatan partisipasi publik dengan pembentukan sukarelawan Kelompok Sadar Lingkungan (Pokdarling) sebagai agen pembersih sampah pantai, edukasi kepada masyarakat serta pengawasan alokasi anggaran pengelolaan pengumpulan dan angkutan sampah terpadu oleh Pemerintah Kota balikpapan yang transparan dan akuntabel.

Balikpapan, 11 September 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here