Alfian Tanjung, HH, NW, RG, UAS itu Tokoh Masyarakat, Ulama atau Tukang Sebar Fitnah?

GBN: Memupuk Nasionalisme dan Kebangsaan di Segala Lini untuk 100% Indonesia Raya Berpancasila

EDITORIAL

AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal)

-Iklan-

Setelah merayakan Idulfitri hingga menjelang Idul Adha 2021 Umat Islam dan Rakyat Indonesia selalu disibukkan dengan berbagai berita-berita yang menyesakkan dada terkait masalah-masalah kebangsaan yang terus menerus diusik.

Dimulai dari penolakan lagu Indonesia Raya yang merupakan identitas dan jatidiri bangsa oleh Khalid Basalamah, meski akhirnya diklarifikasi yang entah benar atau tidak pembelaanya atau hanya karena kepepet takut dibui. Dilanjutkan dengan pernyataan Anwar Abbas yang seolah olah memaksakan diri sebagai tameng bagi Khalid Basalamah dengan seolah-olah membela, membenarkan apa yang disuarakan oleh Khalid Basalamah terkait pernyataanya yang menolak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Belum sepenuhnya reda, Alfian Tanjung gantian bikin gaduh dengan menyebutkan jika “1 Juni adalah hari kelahiran Pancasila PKI”. Yang dimana kita sendiri tidak tahu asal-asul Alfian Tanjung dari mana dan keturunan siapa hingga sosok Alfian Tanjung oleh netizen dinobatkan sebagai ahli dan pakar PKI. Padahal dalam masyarakat kita mempercayai jika yang tahu keberadaan wali adalah hanya wali sendiri, dan yang tahu PKI jelas tentu ialah PKI itu sendiri.

Tanpa dasar yang jelas dan akurat Alfian Tanjung mencap 1 Juni adalah kelahiran Pancasila PKI. Padahal saat Pancasila lahir Alfian Tanjung belum lahir, dibikin pun belum, kok bisa Alfian Tanjung berkata demikian.

Apakah Alfian Tanjung keturunan PKI-kah?

Kok, segala sesuatu selalu dikaitkan dengan PKI. Begitulah pikir netizen menyikapi polemik gila Alfian Tanjung yang menyebut 1 Juni kelahiran Pancasila PKI.

Belum reda polemik, kegaduhan yang ditimbulkan oleh statement Khalid Basalamah, Anwar Abbas, dan Alfian Tanjung, kembali publik Tanah Air diberi umpan lambung statement gila oleh Haikal Hasan, Neno Warisman, Rocky Gerung dan UAS yang terkait Dana Haji yang mereka sebut diselewengkan pemerintah.

Apakah mereka punya data yang valid dan jelas?

Setelah dicerca oleh netizen dan mendapat bantahan berupa klarifikasi pemaparan dari pemerintah lewat Menteri Agama, mereka sontak diam, pura-pura tidak paham, pura-pura tidak tahu, dan langsung plonga-plongo pah poh ketika menjelaskanya.

Mereka ini sebenarnya apakah betul tokoh masyarakat, ulama’ atau tukang menebar fitnah?

Belum reda polemik tentang dana haji, kembali dihembuskan hoax dan fitnah tentang “pajak sembako”.

Para oposan dan barisan sakit hati yang masih tidak menerima kekalahan di Pilpres 2014 dan 2019 selalu berupaya menimbulkan perpecahan anak bangsa dengan ujaran ujaran kebencian yang mengancam Persatuan dan Kesatuan bangsa dengan berbagai narasi-narasi menyesatkan yang selalu terus-menerus membenturkan sesama anak bangsa.

Kita bisa flash back bagaimana statement maupun tulisan dan ucapan Yahya Waloni yang sedemikian rupa menghina mantan agamanya serta melukai umat-umat yang lain, dan sampai sekarang masih bebas seperti tidak tersentuh hukum sama sekali. Meski jelas ada beberapa pelanggaran hukum yang disengaja dengan statement, ucapan dan tindakannya.

Kita juga perlu mengingat kembali bagaimana sosok Rocky Gerung beberapa waktu lalu dengan jelas diduga merendahkan dan menghina pemimpin bangsa dengan menyebut ” Revisi UU ITE: Isi kepala Jokowi yang harus diganti”.

Kita sangat bersedih, para pembuat gaduh yang selalu mengancam kerukunan antar umat beragama di Indonesia masih tidak ditangkap dan diadili. Kita heran mengapa para penyebar hoax dan fitnah yang sehari-hari mengancam Persatuan, Kesatuan, Kedamaian dan Keutuhan Bangsa masih bebas sebebas-bebasnya selalu dari hari ke hari menyampaikan kesesatanya dan bahkan terus dibiarkan mencuci otak jutaan rakyat Indonesia dengan faham ideologi haram terlarangnya.

Haruskah hukum kembali tumpul ke atas tajam ke bawah dan menunggu Rakyat Indonesia yang masih waras bertindak bergerak menghakimi mereka?

Tidak, rakyat Indonesia hanya Ingin mereka diadili dan dihukum berat.

Rakyat Indonesia gembira tatkala Pemerintah kembali serius memupuk Nasionalisme dan Kebangsaan yang merupakan masa depan dengan melakukan berbagai cara untuk membangkitkan cinta tanah air, seperti yang dilakukan dengan mewajibkan ASN setiap Senin apel, wajib mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila.

Mengapa hanya diwajibkan setiap hari senin?
Mengapa tidak diwajibkan setiap hari?
Nerapa lama waktu yang digunakan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pancasila? hanya perlu 10 sampai 15 menit!!!
Dan mengapa hanya di lingkungan instansi pemerintahan dan hanya mewajibkan ASN? Apakah hanya ASN yang sudah terpapar faham ideologi haram terlarang HTI khilafah Radikalisme Terorisme?
Bagaimana dengan Tenaga honorer dan pabrik-pabrik ataupun lingkup lainya?
Yang terpapar virus ideologi terlarang haram HTI khilafah Radikalisme Terorisme tidak hanya para ASN saja, namun pabrik-pabrik dan sektor swasta lainya juga sudah banyak yang terpapar.

Alangkah baiknya jika pemerintah melalui Kementerian-kementrian terkait mewajibkan seluruh instansi baik instansi pemerintah maupun swasta serta sektor-sektor lainya untuk setiap hari mewajibkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, dan problem “Nasionalisme dan Kebangsaan” saat ini sedang mengalami banyak ujian yang luar biasa dengan banyaknya serta massive-nya faham-faham ideologi trans-nasional haram terlarang HTI khilafah Radikalisme Terorisme, menjalar merata di semua sendi-sendi kehidupan berbangsa, bernegara bermasyarakat baik di perkotaan, pelosok, pedesaan dan pesisir.

Kita tidak boleh diam dan pura-pura tidak tahu akan hal ini, semoga setiap daerah meniru apa yang dilakukan oleh Daerah Istimewa Yogyakarta yang mewajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap jam 10 pagi. Ataupun kalau kita bisa meniru upaya Singapura yang mewajibkan setiap pagi anak-anak sekolah menyanyikan lagu kebangsaan Singapura “Majulah Singapura” sebelum mereka masuk kelas.

Rakyat Indonesia mengharapkan agar pemerintah bersikap tegas terhadap para tokoh-tokoh, kelompok ataupun partai yang menolak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menolak faham ideologi Pancasila, dan yang mengancam Persatuan dan Kesatuan bangsa.
semua demi Indonesia maju Aman Makmur Damai Beradab dan Berbudaya.

Jangan pernah takut dengan kelompok kelompok yang anti terhadap Kebhinekaan dan mereka yang pro terhadap Ikhwanul Muslimin dan ISIS.

Jaga Bangsa, Bela Negara, Lestarikan Pancasila, Merawat Tradisi Budaya Nusantara.

Gerakan Jaga Kampung Desa dari Corona dan Bahaya Laten intoleransi radikalisme terorisme hti khilafah.

Nasionalisme dan Kebangsaan adalah masa depan.
Gemakan “Ngaji Pancasila”

Pancasila Sepanjang Masa
Garda Benteng Nusantara
Bersatu berjuang bergerak berkhidmat bermanfaat untuk negeri.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here