Akhir Drama “Vaksin Nusantara Terawan” vs Izin BPOM, Boleh Lanjut Tapi…

SintesaNews.com – Pro kontra dan polemik di media mainstream maupun medsos mengenai “vaksin nusantara” yang diinisiasi oleh mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan kini diakhiri dengan cantik lewat penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman antara Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (19/4/2021).

Nota Kesepahaman yang ditandatangani di Markas Besar TNI AD, Jakarta, tersebut menentukan bahwa kelanjutan dari pengembangan “vaksin nusantara” merupakan Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV2. Penelitian ini bukan merupakan kelanjutan dari Uji Klinis Adaptif Fase 1.

Penelitian vaksin nusantara akan terus dilanjutkan di RSPAD Gatot Soebroto dengan mempedomani kaidah penelitian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, juga bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar.

-Iklan-

Ini berarti vaksin nusantara tetap berjalan, dan hanya bersifat treatment untuk pasien RSPAD bukan untuk vaksinasi masal dan komersial.

Penandatanganan MoU tersebut juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here