Ahyudin ACT Harusnya Divonis Mati seperti Herry Wirawan Demi Keselamatan Bangsa dari Terorisme

Tiga mantan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). Ketiganya merupakan terdakwa kasus penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Penulis: Gus Wal (AR. Waluyo Wasis Nugroho)
Ketum PNIB (Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu)

Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke beberapa hari lalu cukup puas dengan ditetapkanya vonis mati bagi Herry Wirawan.

Herry Wirawan yang merupakan tersangka pemerkosaan terhadap anak didik/asuhnya, yang setidaknya telah memperkosa 13 orang santriwatinya, dan menyebabkan 9 di antara mereka hamil dan melahirkan. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memvonisnya dengan hukuman mati pada 4 April 2022.

-Iklan-

Pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 15 Februari 2022 menghukum Herry dengan pidana penjara seumur hidup. Atas vonis itu, jaksa kemudian mengajukan banding.

Selanjutnya pada 4 April 2022, keluar putusan banding dimana Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding yang diajukan jaksa. Hukuman terhadap Herry pun menjadi vonis hukuman mati sesuai tuntutan jaksa sebelumnya.

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Herry Wirawan yang divonis memerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Dengan demikian putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang menjatuhkan vonis hukuman mati, membayar restitusi sebesar Rp 331.527.186, memberikan akses pengasuhan alternatif bagi sembilan anak telah berkekuatan hukum tetap.

Apa yang terjadi dengan Vonis Mati Herry Wirawan berbanding terbalik dengan Ahyudin ACT.
Adapun Ahyudin ditahan lantaran menjadi terdakwa kasus penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610.

Apakah hanya dana bantuan untuk korban kecelakaan pesawat tersebut yang sudah digelapkan oleh Ahyudin?

Kita harus ingat, beberapa tahun lalu sempat heboh ada bantuan dari ACT untuk ISIS di Suriah dan Irak, tentu kita tidak lupa bukan?

Apakah pernah ACT secara jujur terbuka menggalang dana untuk ISIS di seluruh Indonesia, Tidak bukan? Semua untuk kepentingan umat islam dan bantuan sosial, eh tak tahunya bisa sampai Suriah dan Irak buat bantu ISIS. Itu sebuah kebohongan besar, menipu umat islam Indonesia dan rakyat Indonesia hanya demi membantu aksi-aksi terorisme yang dilakukan ISIS di Irak dan Suriah.

Berapa banyak dana umat islam dan rakyat Indonesia yang mereka gelapkan untuk disetorkan kepada ISIS di Irak dan Suriah?

Kebohongan dan kejahatan luar biasa besar apa yang dilakukan Ahyudin dan para pengurus ACT-nya.

Jika pemerintah dan aparat penegak hukum serius nan totalitas dalam memerangi radikalisme dan terorisme maka sudah seharusnya Ahyudin ACT dan siapapun yang terlibat dengan terorisme dan radikalisme, wajib dihukum mati. Baik terlibat secara langsung ataupun tidak langsung.

Hal ini sebagai efek jera bagi siapapun yang ingin melakukan hal serupa dan bagi siapapun yang melakukan ataupun menyokong segala bentuk gerakan, aksi maupun program dari terorisme radikalisme khilafah di negeri ini.

Karena selama ini meski sudah dibubarkan, ormas-ormas terlarang yang telah dibubarkan macam ACT, FPI, HTI, JAT, JAD, masih bergerak bebas menyebarkan dan melakukan hal yang berkaitan dengan terorisme, khilafah, dan radikalisme.

Pemerintah dan aparat penegak hukum Polri-TNI wajib tegas menindak tegas mereka, jangan hanya dengan melarang masuk parlemen sebagai legislatif, tapi juga harus dilarang keras masuk ke BUMN/BUMD, kementerian-kementerian beserta lembaga-lembaga dinas-dinasnya. Cabut hak politiknya, bila perlu cabut hak-hak kewarganegaraannya.

Bersama kita perkuat Nasionalisme Kebangsaan, Persatuan Agama dan Budaya, mendukung penuh Polri, TNI dan Densus 88 yang tak kenal lelah menjaga kedaulatan negeri, menjaga keselamatan rakyat dan bangsa dari terorisme dan radikalisme khilafah yang masih sangat massive berkembang di tengah-tengah kehidupan sehari-hari.

Ketum PNIB (Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu) AR. Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here