Ada Uang Rp 119 Miliar di Balik Sertifikasi CHSE untuk Pelaku Usaha Pariwisata, Siapa Pelaksananya?

SintesaNews.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar, untuk program sertifikasi cleanliness, health, safety environment (CHSE) bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia.

Sertifikasi ini dimaksudkan untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan di industri pariwisata, serta mampu memulihkan kepercayaan masyarakat. Program CHSE merupakan salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor Parekraf.

Berbagai sarana pendukung CHSE, diberikan untuk mendukung kesiapan destinasi. Seperti alat semprot disinfektan, wastafel portable, papan informasi covid-19, cat tembok, cat kayu, cangkul, sapu, pengki, tempat sampah, dan lain-lainnya.

-Iklan-

Kemenparekraf/Baparekraf mengajak para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE. Sertifikasi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, kelestarian lingkungan ini juga dinamakan InDOnesia CARE (I Do Care).

Masalahnya, jika tahun lalu pelaksana sertifikasi CHSE itu dimenangkan oleh PT Sucofindo (Persero), dengan angka penawaran sebesar Rp 71 miliar, apakah tahun 2021 ini kembali Sucofindo yang menjadi pelaksananya? Jika pun ada lelang tender proyek ini, sudah bisa dipastikan pemenangnya adalah Sucofindo.

Hal ini sudah bisa dipastikan dengan kedekatan Menteri Parekraf Sandi Uno dan Dirut Sucofindo yang 3 bulan sebelumnya sudah melakukan rapat 4 mata membahas hal terkait.

Pada Bulan Maret lalu, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno rapat bersama Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Bachder Djohan Buddin di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (1/2/2021).

“Sore tadi saya melakukan rapat dengan Sucofindo, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini berperan dalam kajian potensi pariwisata dan ekonomi kreatif serta pengelolaan big data kepariwisataan,” ujar Sandiaga S Uno kala itu kepada media.

Kemenparekraf berniat untuk memperkuat kerja sama dengan PT Sucofindo (Persero).

Tahun 2020 lalu Sucofindo sebagai perusahaan plat merah yang memenangkan tender sebagai pelaksana sertifikasi CHSE menganggarkan budget sebesar Rp 71 miliar. Lalu tahun ini angka untuk pelaksanaan sertifikasi CHSE malah membengkak menjadi Rp 119 miliar yang dianggarkan Kemenparekraf. Lha, kok nilainya bisa “mark up?”

Di saat UKM di bidang pariwisata saat ini mati segan hidup megap-megap, industri pariwisata besar dengan mudah mendapatkan sertifikasi CHSE, sementara Sucofindo yang mendapat proyek besar dari kondisi ini.

Pelaku UKM semakin kritis, pengusaha besar semakin manis. Di mana Keadilan Sosial dalam pengejawantahan Ekonomi Pancasila, Pak Menteri?

KPK, dan DPR sebagai fungsi pengawasan jalannya pemerintahan, apakah aware dengan kejanggalan ini?

Senyap….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here